Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Siap Beberkan Peran Dollah Mando
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tersangka kasus pemotongan DAK Fisik Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap, Ahmad, siap membeberkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus yang menyeretnya ke kursi pesakitan.
Ahmad mengaku, sangat malu dalam kasus ini sehingga siap membeberkan peran semua pihak yang terlibat, termasuk Bupati Dollah Mando dan putranya.
“Saya pasti beberkan keterlibatan bupati dan putranya di persidangan. Saya tidak mau jadi korban, saya ini hanya anak buah di level empat dan saya anak buah yang patuh pada atasan,” kata Ahmad kepada wartawan di sel tahanan Mapolda Sulsel, Rabu (29/7/2020).
Dia mengaku, sangat malu dengan warga di tanah kelahirannya, dalam kasus ini keluarga besarnya ikut malu.
“Padahal saya hanya menjalankan perintah atasan. Atasan bilang ambil itu dan bayarkan tagihan putra bupati, ya saya laksanakan. Ini perintah atasan,” ungkapnya.
Dia mengatakan, setiap menjawab pertanyaan keluarga besarnya tentang keterlibatannya, Ahmad mengaku hanya menjalankan perintah atasannya. Karena itu, ia selalu menunjukkan bukti ke anggota keluarga besarnya bahwa dirinya patuh pada perintah atasan.
“Atasan saya bilang bayar tanah dan biaya penimbunan tanah perumahan putra Bupati Dollah Mando ke Lurah Batu Lappa dan ambil uangnya di sini. Saya laksanakan dan saya bawa uang itu ke rumah Pak Mansur Lurah Batu Lappa, saya suruh teken kwitansi.”
“Biasanya kepada keluarga, saya beri cofy kwitansi karena mereka sering kesulitan menjawab pertanyaan teman-teman, bagaimana keluargamu itu, terima berapa uang keluargamu itu. Keluarga saya malu tidak bisa menjawab pertanyaan itu. Dan dengan cofy kwintansi itu, keluarga saya bisa menjawab meski tidak menghilangkan rasa malu keluarga saya di masyarakat,” ujarnya.
Sebagai eks Kabiro Humas, Ahmad juga mengakui, selain memberikan cofy kwitansi itu ke beberapa anggota keluarganya, cofy kwintansi itu juga diberikan kepada sejumlah pewarta di Sidrap.
“Sehari sebelum saya di tahan saya berikan cofy kwitansi ke beberapa teman wartawan khususnya teman saya yang ada di Ajattapareng untuk dimuat, jika publik Sidrap hanya menyalahkan dan memojokkan saya,” pungkasnya.
Dalam kasus ini, Polda Sulsel telah menahan tiga tersangka masing-masing Kepala Dinas Pendidikan Syahrul Syam, Kasubbag Keuangan selaku PPK Ahmad dan salah seorang tenaga honorer Disdik Neldayanti.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News