SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar, Abd Rahman Bando telah mengajukan pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penyebab pengunduran dirinya yakni bakal maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020. ARB sendiri akan mendampingi CEO PSM Makassar, Munafri Arifuddin.
Menangggapi itu, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mengaku tak mempersoalkan terkait mundurnya mantab Kepala Dinas pendidikan itu.
Baca Juga : VIDEO: Rudy Djamaluddin Kabur saat Hendak Diwawancarai Soal Korupsi Nurdin Abdullah
“Itukan hak ya, dan seorang ASN punya hak untuk mengajukan pengunduran diri,” kata Rudy, Kamis (30/7/2020).
Rudy membenarkan perihal Rahman Bando yang akan maju di Pilwali Makassar 2020, Desember mendatang.
Namun, dirinya mengaku belum menerima laporan secara resmi terkait mundurnya Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar itu.
Baca Juga : VIDEO: KPK “Obrak-abrik” Kantor Rudy Djamaluddin
“tapi sampai saat ini saya belum pernah dilaporkan secara resmi tentang pengunduran itu. Tetapi bahwa beliau ingin mundur,” terangnya.
Sebelumnya, ARB membenarkan keputusan dirinya untuk mengundurkan diri sebagai ASN pada 1 Agustus mendatang.
Hal itu diungkapkan disela sela kesibukan melakukan pemantauan hewan kurban di Jalan Hertasning.
Baca Juga : Ruang Kerja Disegel KPK, Rudy Djamaluddin Pilih Bungkam
“Hari-hari terakhir saya bekerja dan mengabdi sebagai ASN, sisa tujuh hari lagi saya masuk bakal calon. Saya ingin tegaskan bahwa kami terus bekerja, memantau kesehatan hewan kurban sampai dengan hari H,” ucapnya, pada Jumat (24/7/2020)
Adik Bupati Enrekang Muslimin Bando itu mengatakan, jelang masa jabatannya berakhir, dirinya bakal bekerja maksimal.
Rahman Bando sendiri mengajukan pensiun dini pada 1 Agustus mendatang untuk maju dalam Pilwali Makassar 2020.
Baca Juga : “Saya Pamit,” Tutur Pj Walikota dengan Mata Berkaca-kaca
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pegembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Basri Rakhman yang dikonfirmasi memastikan bahwa yang bersangkutan sudah mengajukan pensiun dini karena serius maju di kontestasi politik yang akan berlangsung desember mendatang.
Berkasnya sudah lengkap dan memenuhi syarat. Selanjutnya, akan berproses dan disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau Rahman Bando mengajukan pensiun dini untuk kepentingan pencalonan menjadi Wakil Walikota. Prosesnya akan disampaikan ke BKN,” ujar Basri.
Baca Juga : Beda Perlakuan, Pj Rudy Tutup Mata Soal Pelanggaran Prokes di CPI
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar