Keluarga Minta Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

Keluarga Minta Otto Hasibuan Jadi Pengacara Djoko Tjandra

SULSELSATU.com – Keluarga terpidana kasus Cassie Bank Bali, Djoko Tjandra meminta Otto Hasibuan untuk menjadi pengacara dalam menghadapi kasus sedang dihadapi Djoko.

Hal itu diakui Otto, usai menyambangi Bareskrim Polri untuk bertemu Djoko, Sabtu (1/8/2020).

“Memang saya diminta oleh keluarga utuk membantu Djoko Tjandra. Tapi saya sendiri kan tentu belum bisa memutuskan, kecuali saya bertemu dengan Djoko Tjandra,” kata Otto dikutip detikcom.

Otto mengatakan sampai saat ini belum sempat bertemu dengan Djoko Tjandra. Dikatakan Otto, dirinya juga sempat mendatangi tempat Djoko Tjandra ditahan, namun saat ini yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan.

“Jadi ini kan hari libur, saya nggak bertemu (Djoko Tjandra) tadi karena tidak ada petugas yang saya jumpai, jadi mungkin saya ambil waktu hari lain mungkin ya. Kebetulan juga tadi kita coba langsung ke tahanan nya ternyata dia lagi diperiksa jadi nggak sempat ketemu jadi mungkin hari Senin lah kita coba,” ujarnya.

Otto menyampaikan bahwa pihak keluarga sudah memberikan surat kuasa terkait permintaan bantuan hukum untuk Djoko Tjandra. Namun saat ini Otto belum menentukan sikap karena harus menanyakan beberapa hal langsung kepada yang bersangkutan yakni Djoko Tjandra. Termasuk terkait apakah Djoko Tjandra masih terikat dengan pengacara lain atau tidak.

“Ya keluarganya itu saudara-saudaranya menantunya, saya sudah diberikan surat kuasa dari keluarga nya untuk bertemu dengan Djoko. Tentunya saya kan harus menentukan sikap, pertama saya harus menanyakan dulu kepada beliau apakah masih ada pengacara lain yang terikat dengan beliau atau tidak, itu kode etik kita,” tukasnya.

“Nah keluarganya mengatakan sih tidak. Karena ada rekan saya, Anita (Anita Kolopaking) dulu biasanya, tapi katanya untuk yang lain. Sedangkan ini kasus yang baru. Tapi itu pun saya harus menghubungi Anitanya nanti, karena bagaimanapun sebagai lawyer saya harus mengklarifikasi itu,” sambung Otto.

Otto menuturkan, dirinya tidak dapat menangani suatu perkara apabila calon kliennya masih ada keterkaitan dengan pengacara lain. Untuk itu Otto harus memastikan Djoko Tjandra sudah menyelesaikan kewajiban hukum dan kontrak dengan pengacara sebelumnya.

“Kalau saya bertemu dengan Pak Djoko tentu saya mempelajari saya mau tanya hal mana saja yang mau dimintai bantuan kepada saya. Walaupun saya sudah bisa membayangkan kasusnya kayak apa. Tapi mungkin belum tepat kalau saya berbicara atas nama pak Djoko,” tuturnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga