SIDRAP – Keluarga Ahmad, tersangka kasus OTT Dinas Pendidikan Sidrap mengancam akan membeberkan ke publik aliran dana pungutan liar atau fee proyek Disdik.
Adik ipar Ahmad, Hajar mengingatkan, Doni atau Yusuf putra Bupati Sidrap Dollah Mando dan Mansur Marzuki dari Gangawa Institute, tidak perlu buru-buru membantah soal dugaan Doni turut menikmati fee proyek hasil pungutan Imelda di proyek Disdik Sidrap.
Imelda adalah tenaga honerer Disdik yang terjaring OTT Polres Sidrap akhir tahun lalu. Imelda bersama Ahmad dan Kadisdik Syahrul Syam sudah jadi tersangka dan ditahan di Mapolda Sulsel.
Baca Juga : Percaloan Masuk Bintara Polri Kena OTT, 5 Anggota ‘Digulung’
“Doni dan Mansur Marzuki harus tahu, saya yang menemani Ahmad ke Kantor Disdik mengambil uang, terus membawanya ke Mansur, Lurah Batu Lappa. Peruntukannya yang saya tau, untuk harga tanah dan timbunan di perumahan Doni. Persis yang tertulis di kwintansi yang sudah beredar luas di publik Sidrap itu,” ujar Hajar.
Baca juga: OTT-disdik-sidrap-tersangka-siap-beberkan-peran-dollah-mando.html" aria-label="“Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Siap Beberkan Peran Dollah Mando” (Edit)">Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Siap Beberkan Peran Dollah Mando
Hajar yang didampingi Ani istri Ahmad mengatakan, bahwa ia siap membuka ke publik siapa-siapa penikmat uang fee proyek yang menjadi awal mula terungkapnya kasus ini. Keputusan ini dibuat keluarganya karena menduga Ahmad dan Imelda akan jadi tumbal dalam kasus ini.
Baca Juga : VIDEO: Hadiri Launching Stranas PK, Luhut: OTT-OTT itu kan Tidak Bagus Sebenarnya
Diakui oleh Hajar, bahwa nama penikmat dan bukti berupa kuintansi, cek giro, bukti transferan dan foto penyerahan uang fee proyek secara tunai, tidak dimasukkannya di BAP ketika Ahmad di-BAP di Polres Sidrap. Karena Ahmad tidak ingin kasus ini sampai di pengadilan.
Dia juga menceritakan, bahwa selama berbulan-bulan, Ahmad dan keluarganya bolak-balik ke sejumlah tempat untuk menemui Doni, putra Bupati Dollah Mando dengan maksud memohon untuk meminta ayahnya membantu agar kasus ini tidak sampai ke meja hijau.
“Saya turut mengingatkan Doni, kasihan ayahnya Dollah Mando nanti harus bolak-balik Sidrap-Makassar berbulan-bulan untuk berikan kesaksian di persidangan. Karena persidangan kasus ini, akan berlangsung selama 4-6 bulan, mengingat jumlah saksi yang mencapai 98 orang dan tidak tertutup kemungkinan adanya saksi baru,” ujarnya.
Baca Juga : Pengusaha di Sidrap Bantah Tuduhan Tersangka Soal Aliran Dana Proyek Disdik
Dia mengatakan, bahwa juru bicara Bupati Sidrap Syamsul Bachri dan Ketua Kadin Sidrap beberapa kali jadi saksi pertemuan mereka dan melihat langsung bagaimana Ahmad mengemis memohon kebaikan hati Doni mau membantu memberitahu ayahnya.
“Tidak hanya ke Doni, Ahmad dan saya juga bolak-balik ke kantor atau ke rumah Kadis, Pak Syahrul Syam mengemis dan memohon agar Syahrul bersama Doni ke Bupati Sidrap Dollah Mando minta membantu agar kasus ini tidak ke meja hijau,” katanya sembari menyebut Dollah Mando telah menunjuk pengacara bernama Amir Ilyas untuk mendampingi Syahrul agar tak bernyanyi di pengadilan.
“Ahmad itu hanya bawahan yang terus berusaha patuh menjalankan perintah atasannya Syahrul Syam. Di mana Ahmad mau mengambil uang miliaran rupiah untuk diberikan cuma-cuma ke penikmat. Dan kenapa mesti kasi uang ke penikmat itu. Ahmad tidak sekaya Syahrul Syam,” kata Hajar.
Baca Juga : KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Diduga Kasus Suap
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar