SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar belum mencairkan gaji honor bagi tim penindakan dan ddukasi Gugus Tugas Covid-19.
Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Rusli tak menampik hal itu. Ia mengatakan akan tetap membayarkan gaji honor tersebut.
Saat ini, pihaknya sementara melengkapi administrasi untuk pencairan transportasi tim Covid-19.
Baca Juga : BPBD Makassar Siaga Hadapi Musim Hujan, Empat Kecamatan Rawan Banjir
Rusli menjelaskan proses pembayaran transportasi tim Covid membutuhkan waktu untuk proses administrasi dan aturan.
“Ialah wajarlah kayak kemarin Idul Fitri karena tidak segampang itu, ada namanya prosedur admistrasi dan diupayakan sesuai aturan,” terangnya
Ia berjanji setelah proses administrasi selesai akan segera dibayarkan.
Baca Juga : Korban Pengungsi Banjir di Makassar Capai 482 Jiwa
“Kita bereskan aminitrasinya dulu karena ini masalah pertangung jawaban, ini dalam proses dan Insya Allah tidak ada kendala cuman harus sesuai dengan aturan dan administrasi yang ada,” ucapnya.
Terkait jumlahnya, ia menyebut para tim edukasi dan penindakan Covid-19 Makassar hanya menerima Rp 30.000 setiap harinya.
“Jumlah honornya, transporasi bukan Rp75 ribu hanya Rp30 ribu sesuai rapat BPKAD karena kita sesuaikan,” pungkasnya.
Baca Juga : Waspada Banjir! Ratusan Warga Manggala Sudah Mengungsi ke Masjid
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar