SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar belum mencairkan gaji honor bagi tim penindakan dan ddukasi Gugus Tugas Covid-19.
Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Muhammad Rusli tak menampik hal itu. Ia mengatakan akan tetap membayarkan gaji honor tersebut.
Saat ini, pihaknya sementara melengkapi administrasi untuk pencairan transportasi tim Covid-19.
Baca Juga : BPBD Makassar Kunjungi Titik Rawan Banjir di Bukit Batu, Terpantau Aman
Rusli menjelaskan proses pembayaran transportasi tim Covid membutuhkan waktu untuk proses administrasi dan aturan.
“Ialah wajarlah kayak kemarin Idul Fitri karena tidak segampang itu, ada namanya prosedur admistrasi dan diupayakan sesuai aturan,” terangnya
Ia berjanji setelah proses administrasi selesai akan segera dibayarkan.
Baca Juga : BPBD Catat 48 Titik Rawan Banjir di Makassar
“Kita bereskan aminitrasinya dulu karena ini masalah pertangung jawaban, ini dalam proses dan Insya Allah tidak ada kendala cuman harus sesuai dengan aturan dan administrasi yang ada,” ucapnya.
Terkait jumlahnya, ia menyebut para tim edukasi dan penindakan Covid-19 Makassar hanya menerima Rp 30.000 setiap harinya.
“Jumlah honornya, transporasi bukan Rp75 ribu hanya Rp30 ribu sesuai rapat BPKAD karena kita sesuaikan,” pungkasnya.
Baca Juga : BPBD Makassar Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Masa Transisi Cuaca
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar