SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri rapat paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Ranperda tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2019 di DPRD Jeneponto, Senin (3/8/3/2020).
Iksan dalam sambutanya menyampaikan apresiasi atas antusiasme para anggota DPRD yang hadir mengikuti rapat ini.
Dia mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2019 tersebut telah melalui proses audit oleh BPK.
Baca Juga : Bupati Jeneponto Fokuskan Penggunaan Anggaran 2023 di Bidang Pendidikan dan Kesehatan
“Pemeriksaan dilakukan dengan metode sampling, di mana sampling tersebut dianggap telah dapat mewakili keseluruhan objek dalam ruang lingkup audit sehingga memang bisa saja ada satu atau beberapa kegiatan yang secara detail tidak dilakukan audit secara langsung oleh BPK,” kata Iksan
Dia berterimakasih atas segala masukan dan saran yang diberikan oleh anggota DPRD.
“Jika hal tersebut memungkinkan akan kami akomodir dalam rancangan peraturan bupati tentang perubahan APBD atau APBD pokok dan untuk yang menjadi catatan perbaikan akan dituangkan dalam penjabaran pelaksanaan APBD,” ujarnya.
Baca Juga : Iksan Iskandar Tak Puas Pimpin Jeneponto 2 Periode
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar