JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dilaporkan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) oleh mahasiswa Universitas Negeri Semarang.
“Iya. Mereka sudah mengadukan ke Komnas HAM,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, Selasa (4/8/2020).
Beka menjelaskan aduan berisikan dua poin utama. Dalam laporan yang dibuat, kata dia, Nadiem dipandang tidak tanggap terhadap kondisi perekonomian di masa pandemi Covid-19. Indikasinya, mahasiswa membayar uang kuliah secara penuh kendati pembelajaran dilakukan secara virtual.
Baca Juga : Warga Adukan Vale ke Komnas HAM, Ketua KWAS Sebut Bukan Representasi Masyarakat Sorowako
Baca juga:
Sedangkan poin kedua, lanjut Beka, terkait pembiaran kementerian yang dipimpin Nadiem atas tindakan represif pihak kampus kepada mahasiswa yang menuntut keringanan pembayaran uang kuliah lewat aksi damai.
“Ada dua hal pokok (aduan),” ujar Beka.
Baca Juga : Intimidasi hingga Pemotongan Gaji, Pekerja China Adukan IMIP ke Komnas HAM
Ia menambahkan setelah memeriksa berkas aduan, Komnas HAM meminta mahasiswa Unnes melengkapi hal-hal yang kurang dalam berkas tersebut.
Diketahui, selama pandemi Covid-19, aktivitas belajar mengajar di sekolah maupun di tingkat perguruan tinggi dilakukan via daring. Mahasiswa keberatan dengan pembayaran SPP yang tidak ikut diturunkan.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : VIDEO: Mendikbud Nadiem Makarim Himbau untuk Bekerja dari Rumah
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar