Logo Sulselsatu

Buntut Naik Helikopter, Firli Bahuri Bakal Disidang Dewas KPK

Asrul
Asrul

Rabu, 05 Agustus 2020 22:50

Nurdin Abdullah menunjukkan ruang koordinasi APH kepada Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)
Nurdin Abdullah menunjukkan ruang koordinasi APH kepada Ketua KPK Firli Bahuri. (ist)

SULSELSATU.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terkait kasus dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pemeriksaan pendahuluan dilakukan usai KPK" href="https://www.sulselsatu.com/topik/dewas-kpk">Dewas KPK selesai mengklarifikasi dan meminta keterangan dari berbagai pihak soal helikopter Firli, termasuk Ketua KPK.

“Tinggal pemeriksaan pendahuluan dan apabila dalam pemeriksaan itu ada dugaan pelanggaran etik maka akan kami sidangkan,” ujar Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean dikutip Tempo, Rabu (5/8/2020).

Baca Juga : KPK Ungkap Status Ridwan Kamil, Tersangka Atau Saksi?

Tumpak mengatakan pemeriksaan pendahuluan itu akan selesai dalam waktu dekat. Sebagai informasi, pemeriksaan pendahuluan merupakan persidangan yang dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan sebelum memasuki pemeriksaan pokok perkara.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho menjelaskan sidang kode etik dilaksanakan secara tertutup.

“Tapi percaya lah kami akan sidangkan semaksimal dan seobyektif mungkin,” kata Albertina.

Baca Juga : Soal Kasus Hasto dan Harun, KPK Beri Sinyal Akan Dalami Peran Firli Bahuri

Apalagi, menurut dia, masalah etik bukan persoalan benar atau salah. “Tapi pantas atau tidak pantas, patut atau tidak patut. Tidak perlu khawatir. Pada waktu putusan akan diselenggarakan secara terbuka,” ucap Albertina.

Sebelumnya, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik berupa bergaya hidup mewah.

MAKI menyebut Firli diduga menggunakan helikopter milik swasta saat mengunjungi makam orang tuanya, di Baturaja, Sumatera Selatan pada 20 Juni 2020. Tindakan tersebut dianggap melanggar kode etik pimpinan KPK untuk tidak bergaya hidup mewah.

Baca Juga : Dugaan Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil 2 Anggota DPR RI

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...