SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar mulai mengarahkan perhatian atas menjamurnya pengatur lalu lintas liar alias pak ogah di sepanjang jalan Kota Daeng.
Ketua Komisi D Abdul Wahab Tahir mengatakan, pemkot tidak mampu mengatasi menjamurnya pak ogah. Menurutnya, pak ogah perlu ditampung dan dibina.
“Yang seperti ini tidak usah ditanya, harus memang disiapkan tempat pembinaan bagi pak ogah,” kata Wahab.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Penampungan tersebut dianggap Wahab bisa menjadi solusi dalam menekan penambahan pak ogah. Mereka yang tertangkap sebagian besar kembali karena merasa tidak memiliki kemampuan.
Wahab mengatakan, cukup banyak laporan masyarakat yang masuk ke DPRD terkait tingkah mereka di jalan yang kerap menyusahkan pengendara. Sehingga DPRD siap mendukung pemerintah dalam pengadaan shelter atau penampungan tersebut.
“Harus siap, kalau soal anggaran yah kalau diusulkan tentulah DPRD akan mempertimbangkannya,” katanya lagi.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
Sementara itu, hal yang sama juga diutarakan Ketua Komisi C Abdi Asmara.
“Nah ini memang belum ada solusi, kita di DPR siap mendukung, dari sisi penganggaran kita siap di Banggar, karena selama inikan mereka hanya ditangkap kemudian dilepaskan begitu saja,” ujar Abdi.
Pemerintah kata dia, harusnya bersikap untuk melihat persoalan pak ogah tidak dari sisi masalah melainkan dari asas manfaat, mereka dianggap bisa saja diberdayakan dengan adanya shelter hingga mengambil mereka sebagai tenaga pekerja di Perusda-perusda, seperti jadi juru parkir resmi.
Baca Juga : Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, DPRD Makassar Desak Pemenuhan Hak Bonus
“Yah mungkin bisa diberi pelatihan apa di situ (shelter), rananya Dinas Sosial, hingga bisa saja diberdayakan jadi juru parkir,” kata legislator Demokrat ini.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar