JAKARTA – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp13 triliun khusus untuk membantu 13 juta pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta. Namun sistem bantuan ini belum dijelaskan secara rinci, namun kebijakan ini masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Ini langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus membantu memulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos,” kata Meneteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (5/8/2020).
Sri Mulyani mengatakan, selain itu, untuk mendongkrak daya beli masyarakat, pemerintah juga akan memberikan 3 bantuan sosial baru ke masyarakat miskin, serta usaha ultra mikro dan mikro. Secara total anggaran untuk bantuan tersebut, termasuk untuk ke 13 juta pekerja mencapai Rp70,6 triliun.
Baca Juga : Utang RI Tembus Rp7.733 Triliun, Kebut Target Jadi Negara Maju 2045
Bantuan pertama, bansos produktif untuk 12 juta pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Anggarannya mencapai Rp30 triliun.
Kedua, tambahan bansos berupa beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Rencananya, bansos akan diberikan kepada 10 juta KPM PKH dengan total anggaran Rp4,6 triliun.
Ketiga, bansos tunai sebesar Rp500 ribu per penerima Kartu Sembako. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp5 triliun.
Baca Juga : Tahun 2023 Harga Eceran Rokok Dipastikan Naik, Ini Daftarnya
Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo sebelumnya mengatakan, kebijakan itu akan masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan pagu anggaran mencapai Rp695 triliun.
Kebijakan dirancang untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Karena mereka ini kan terdampak pandemi, tapi di luar penerima bansos. Jika yang miskin, kurang mampu, dan UMKM sudah mendapat alokasi, rasanya bagus juga mereka jadi sasaran berikutnya,” jelas Yustinus.
Baca Juga : Kemenkeu Mengajar Berlangsung pada Lima Sekolah di Makassar untuk Peringati Hari Oeang Republik Indonesia
Bila disetujui, rencananya kebijakan itu akan diluncurkan pada bulan ini atau bulan depan. Tujuannya, agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 bisa terjaga.
“Secepatnya setelah administrasi beres, harusnya pada kuartal III 2020. Tapi targetnya mungkin bisa ditanyakan ke Satgas,” pungkasnya.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Ketum Badko HMI Sulselbar Ajak Masyarakat Tolak BLT BBM Dari Pemerintah
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar