SULSELSATU.com, PAREPARE – Wakil Ketua DPRD Kota Parepare Rahmat Sjamsul Alam, menilai rapat konsultasi berkala antara legislatif dan eksekutif sangat penting dalam menunjang pembanguna dan kemajuan wilayah.
“Pemerintah daerah merespon baik terkait dengan usulan kami dalam rapat paripurna untuk seyogyanya pemerintah daerah tetap menjadwalkan rapat konsultasi antara DPRD dan pemerintah daerah secara berkala,” kata legislator Demokrat, Kamis (6/8/2020).
Menurut Ato, sapaan akrabnya, hal tersebut sesuai amanah Undang Undang nNomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam Pasal 207 yang menjelaskan Hubungan Kerja Antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Di mana dalam poin itu menjelaskan bahwa antara DPRD dan pemerintah daerah itu segera melakukan rapat konsultasi secara berkala,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa poin yang DPRD sampaikan ke wali kota dan juga beberapa poin dijelaskan wali kota terkait dengan penanganan Covid selama ini.
DPRD sendiri meminta kepada pemerintah daerah agar segera mengajukan atau menyerahkan rancangan KUA PPAS APBD Perubahan untuk segera dibahas.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
“Karena dalam Undang Undang 23 Tahun 2014 dan Tahun 2019 telah mengatur jadwal tahapan teknik dan mekanisme pembahasan APBD pokok dan perubahan. Insya Allah dalam waktu dekat pemerintah daerah akan segera menyerahkan rancangan KUA PPAS Perubahan,” pungkasnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar