SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pariwisata Kota Makassar mulai membuka objek wisata Anjungan Pantai Losari dan hutan mangrove Lantebung.
Kepala Dinas Pariwisata, Rusmayani Madjid menyebut, pedagang wajib mematuhi protokol kesehatan, sesuai aturan Perwali Makassar Nomor 36 tahun 2020.
Jika tak mengindahkan, maka konsekuensi penutupan akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran.
Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Fasilitasi Seribu Bikers untuk Deklarasi Pemilu Damai di Pantai Losari
“Itu mulai dari jaraknya, ukuran mejanya, jumlah kursinya pembatasnya (pedagang pisang epe) dan sebagainya sudah diatur, intinya semua memang harus pakai protokol,” kata Maya sapaan akrabnya
Tak hanya itu, pihaknya menurunkan delapan tim selama dua pekan terakhir, yang tersebar dalam mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, utamanya bagi para pelaku usaha.
Mereka direncanakan akan turun kembali dalam waktu dekat untuk kembali melakukan pemantauan langsung di sejumlah objek wisata yang telah buka.
Baca Juga : Dispar Kota Makassar Ikut Bursa Pariwisata Terbesar Kedua Dunia, World Travel Market London 2023
“Cuman yah terkait lagi dengan masyarakat apakah mereka sudah berani, jadi tetap kita beri sosialisasi kepada pengusahanya, pekerja dan masyarakat,” terangnya.
Maya menuturkan, pembukaan sejumlah objek wisata saat ini tidak dilakukan secara umum. Orientasi pembukaan dilakukan akibat adanya persoalan ekonomi di tempat wisata tersebut.
“Sebenarnya kita masih menunggu ini semua dari gugus Covid-19, baru kita buka secara umum, saya belum berani buka apalagi kalau protokoler kesehatannya belum diuji, yang di Losari-kan kemarin ada pertimbangan ekonomi dari pedagang pisang epe,” ujarnya.
Baca Juga : Surat Edaran Penutupan Industri Hiburan di Makassar Dipastikan Hoaks
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar