Losari Dibuka, Dispar Ancam Tutup Usaha yang Abaikan Protokol Kesehatan

Losari Dibuka, Dispar Ancam Tutup Usaha yang Abaikan Protokol Kesehatan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pariwisata Kota Makassar mulai membuka objek wisata Anjungan Pantai Losari dan hutan mangrove Lantebung.

Kepala Dinas Pariwisata, Rusmayani Madjid menyebut, pedagang wajib mematuhi protokol kesehatan, sesuai aturan Perwali Makassar Nomor 36 tahun 2020.

Jika tak mengindahkan, maka konsekuensi penutupan akan dilakukan bila ditemukan pelanggaran.

“Itu mulai dari jaraknya, ukuran mejanya, jumlah kursinya pembatasnya (pedagang pisang epe) dan sebagainya sudah diatur, intinya semua memang harus pakai protokol,” kata Maya sapaan akrabnya

Tak hanya itu, pihaknya menurunkan delapan tim selama dua pekan terakhir, yang tersebar dalam mengawasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, utamanya bagi para pelaku usaha.

Mereka direncanakan akan turun kembali dalam waktu dekat untuk kembali melakukan pemantauan langsung di sejumlah objek wisata yang telah buka.

“Cuman yah terkait lagi dengan masyarakat apakah mereka sudah berani, jadi tetap kita beri sosialisasi kepada pengusahanya, pekerja dan masyarakat,” terangnya.

Maya menuturkan, pembukaan sejumlah objek wisata saat ini tidak dilakukan secara umum. Orientasi pembukaan dilakukan akibat adanya persoalan ekonomi di tempat wisata tersebut.

“Sebenarnya kita masih menunggu ini semua dari gugus Covid-19, baru kita buka secara umum, saya belum berani buka apalagi kalau protokoler kesehatannya belum diuji, yang di Losari-kan kemarin ada pertimbangan ekonomi dari pedagang pisang epe,” ujarnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga