Masyarakat Keluhkan Perbedaan Tarif, Ini Penjelasan PD Parkir
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Masyarakat keluhkan tarif parkir menggunakan alat Terminal Parkir Elektronik (TPE) dengan harga berbeda.
Biasanya, retribusi parkir kendaraan roda dua hanya Rp2 ribu. Namun yang terjadi di lapangan Rp3 ribu bahkan lebih
Humas PD Parkir, Asrul tak menampik kejadian itu, ia menjelaskan ada perbedaan tarif yang dibebankan secara konvensional dan jika menggunakan alat TPE.
Jika memanfaatkan mesin, retribusi yang dibebankan untuk motor sebesar Rp3 ribu dan Rp5 ribu khusus kendaraan roda empat.
“Beda, kalau tarif online motor itu Rp3 ribu dan mobil Rp5 ribu. Kenapa beda dengan konvensional, karena online sebagai bentuk pengendalian kita,” ujar Asrul saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).
Asrul menjelaskan penyesuaian tarif parkir terkait dengan pemeliharaan alat yang digunakan.
Biaya tersebut belum tetap, karena berlaku progresif atau akan ditambahkan setiap jamnya.
Khususnya kendaraan yang parkir di tepi jalan. Sebagai bentuk pengendalian lalu lintas.
“Di tepi jalan umum juga tarifnya beda. Tujuannya agar mereka tidak berlama-lama memarkir kendaraannya. Hitungannya progresif,” ujarnya menambahkan.
Tujuan penerapan parkir elektronik kata dia untuk tranparansi dan peningkatan pendapatan.
Asrul tidak menjelaskan seberapa besar pendapatan parkir sejak TPE mulai beroperasi.
Namun, dia mengatakan, setelah ada mesin parkir di jalan, pendapatan parkir meningkat signifikan.
Beberapa titik penerapan seperti di kawasan Panakkukang, Jalan Boulevard dan Jalan Somba Opu.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein
Cek berita dan artikel yang lain di Google News