Logo Sulselsatu

Partai Berkarya Pecah, Pengamat Kritisi SK Yasonna

Asrul
Asrul

Minggu, 09 Agustus 2020 09:00

Partai Berkarya (Int)
Partai Berkarya (Int)

SULSELSATU.com, JAKARTAPartai Berkarya yang didirikan oleh Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto diketahui tengah mengalami konflik kepengurusan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly pun didorong untuk mencabut Surat Keputusan (SK) agar sejalan dengan perundangan.

Awalnya, Presidium Penyelamat Partai Berkarya mewacanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub). Hal itu dilakukan karena kecewa dengan prestasi pengurus lama yang gagal membuat Berkarya menembus DPR periode 2019-2024.

Baca Juga : Gagal Jadi Peserta Pemilu 2024, Sekjen Berkarya Instruksi Kader Pindah Partai

Pada Pemilu 2019, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Partai Berkarya mendapat 2.929.495 suara atau 2,09 persen, di bawah ambang batas parlemen 3,5 persen.

Sebelum Munaslub digelar, Tommy sudah mengeluarkan ancaman kepada kubu ini. Pada Rabu (8/7/2020) lalu, ia mengancam mencopot kader yang ikut serta gerakan ini.

Meski begitu, Presidium Penyelamat Partai Berkarya tetap menggelar Munaslub, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2020).

Baca Juga : KPU Diskualifikasi Partai Berkarya dari Parpol Pengusung None-Zunnun

Tommy, didampingi Sekjen Berkarya, Priyo Budi Santoso, dan beberapa petinggi partai lainnya datang ke lokasi dan membubarkan munaslub tersebut.

Meski demikian, Munaslub tetap menyelesaikan misinya mengganti kepengurusan. Muchdi Pr didaulat sebagai Ketua Umum, Badarudin Andi Picunang, kembali ke posisi Sekjen. Sementara, Tommy Soeharto tergusur dari posisi Ketum dan hanya menjadi Ketua Dewan Pembina.

Selain itu, ada pergantian nama dari Berkarya menjadi Partai Beringin Karya (Berkarya), warna dasar partai pun dari kuning menjadi putih.

Baca Juga : Konflik Internal Partai Berkarya, Priyo: Bisa Menjadi Aib Demokrasi

Partai Berkarya kubu Muchdi Pr mengklaim telah mengantongi SK dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait perubahan struktur kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025, 5 Agustus 2020.

Kubu Tommy pun bersiap mengajukan gugatan tata usaha negara hingga pidana atas keberadaan SK itu.

Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun menduga ada intervensi pemerintah dalam perpecahan di Partai Berkarya. Indikasinya, pertama, SK Menkumham ini terbit tak lama setelah partai berkonflik.

Baca Juga : Wasekjen DPP Minta Plt DPD Berkarya Makassar Pengganti Yugo Segera Berbenah

“Dalam UU, Menkumham seharusnya tidak boleh membuat SK saat partai berkonflik. Ini kelihatan terburu-buru, kelihatan rezim ini, Menkumham ini memanfaatkan kisruh internal,” tuturnya, seperti yang dikutip dari CNNIndonesia.com.

“Harusnya Menkumham biarkan dulu proses urusan internal selesai,” lanjutnya.

Berdasarkan pasal 24 UU Partai Politik, pengesahan perubahan kepengurusan belum dapat dilakukan oleh Menteri hingga perselisihan terselesaikan.

Baca Juga : Munaslub Partai Berkarya Hasilkan Ketum Baru

Perselisihan terjadi saat kepengurusan partai ditolak oleh minimal dua pertiga jumlah peserta forum tertinggi pengambilan keputusan parpol itu.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...