SULSELSATU.com, SIDRAP – Hajar, adik ipar dari Ahmad yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan Sidrap mengaku, bahwa ada 48 orang yang menerima hasil fee dari proyek DAK Disdik.
Ke-48 orang tersebut termasuk pejabat, tokoh dan keluarga pejabat di Kabupaten Sidrap.
“Di catatan Ahmad disertai beberapa bukti, tidak kurang 48 orang yang menerima dana fee proyek DAK Disdik Sidrap dari Ahmad langsung atas perintah atasannya Syahrul Syam Kadisdik Sidrap,” kata Hajar kepada sejumlah LSM dan aktivis yang mendatangi kediamannya di Sidrap.
Hajar menuturkan, ia didatangi 11 aktivis mahasiswa dan LSM. Mereka meminta agar ia menceritakan asal-usul kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Disdik Sidrap yang menyeret Ahmad, kakak iparnya.
Baca juga: Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Curiga Bakal Jadi Tumbal” (Edit)">Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Curiga Bakal Jadi Tumbal
Baca Juga : Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Siap Beberkan Peran Dollah Mando
Menurut Hajar, para aktivis itu merasa yakin, kalau di Sidrap ini kehidupan demokrasinya sehat, dan DPRD atau anggota DPRD Sidrap aspiratif, peka pada masalah rakyat, maka kasus OTT Disdik ini, bisa dipastikan akan membuahkan Hak Angket di DPRD Sidrap.
Sebelumnya, Hajar yang sehari-harinya mendampingi Ahmad menceritakan, bahwa kakak iparnya tersebut mengakui telah membagi-bagikan fee proyek atas perintah Kadisdik Syahrul Syam. Jumlahnya bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp300 juta. “Ada yang sekali menerima dan ada yang sampai lima kali menerima dana fee dari Ahmad,” katanya.
Kepada para aktivis, Hajar bahkan menunjukkan bukti soft copy kwitansi pembayaran tagihan Bupati Dollah Mando kepada sahabatnya H. Madi. Soft copy tersebut tersimpan di smarphone-nya.
Baca Juga : Tersangka OTT di Parepare Ikuti Diklatpim III
“Kwitansi itu bukti bahwa Ahmad telah mentransfer uang ke nomor rekening H. Madi di BRI di nomor rekening 5065-01-009-670-53. Diteken oleh keluarga H. Madi di Toko Alif,” ungkap Hajar.
Dana yang ditransfer itu adalah dana dari Syahrul Syam yang diminta oleh atasannya itu, dicatatkan akan diambil atau ditutupi dari dana fee proyek pengadaan baja ringan di tahun 2019. “Feenya diambil duluan, kira-kira seperti itulah,” ungkapnya.
Hajar menyebut nama pejabat siapa lagi selain bupati. Adalah, Kepala BKD Sidrap aktif.
“Ahmad bilang, dana yang asalnya dari fee proyek DAK Disdik Ahmad bayarkan tanah Kepala BKD yang ada di sekitar tanah komplek perumahan Doni, atas perintah Pak Syahrul. Kepala BKD itu punya tanah di sekitar tanah Doni putra Bupati Sirap.”
“Fakta-fakta dan bukti penguat fakta kasus ini dari pihak Ahmad, semuanya sudah diserahkan ke tim pengacara Ahmad,” pungkas Hajar.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar