Logo Sulselsatu

Tersangka Kasus OTT Disdik Sidrap Sebut 48 Orang Penerima Fee Proyek

Asrul
Asrul

Minggu, 09 Agustus 2020 20:30

Keluarga tersangka Ahmad. (ist)
Keluarga tersangka Ahmad. (ist)

SULSELSATU.com, SIDRAP – Hajar, adik ipar dari Ahmad yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Dinas Pendidikan Sidrap mengaku, bahwa ada 48 orang yang menerima hasil fee dari proyek DAK Disdik.

Ke-48 orang tersebut termasuk pejabat, tokoh dan keluarga pejabat di Kabupaten Sidrap.

“Di catatan Ahmad disertai beberapa bukti, tidak kurang 48 orang yang menerima dana fee proyek DAK Disdik Sidrap dari Ahmad langsung atas perintah atasannya Syahrul Syam Kadisdik Sidrap,” kata Hajar kepada sejumlah LSM dan aktivis yang mendatangi kediamannya di Sidrap.

Baca Juga : Putra Dollah Mando ke Rutan Polda Minta Barang Bukti ke Tersangka

Kwitansi aliran dana kasus dugaan korupsi DAK Fisik Pendidikan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sidrap. (ist)

Hajar menuturkan, ia didatangi 11 aktivis mahasiswa dan LSM. Mereka meminta agar ia menceritakan asal-usul kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Disdik Sidrap yang menyeret Ahmad, kakak iparnya.

Baca juga: Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Curiga Bakal Jadi Tumbal” (Edit)">Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Curiga Bakal Jadi Tumbal

Baca Juga : Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Siap Beberkan Peran Dollah Mando

Menurut Hajar, para aktivis itu merasa yakin, kalau di Sidrap ini kehidupan demokrasinya sehat, dan DPRD atau anggota DPRD Sidrap aspiratif, peka pada masalah rakyat, maka kasus OTT Disdik ini, bisa dipastikan akan membuahkan Hak Angket di DPRD Sidrap.

Sebelumnya, Hajar yang sehari-harinya mendampingi Ahmad menceritakan, bahwa kakak iparnya tersebut mengakui telah membagi-bagikan fee proyek atas perintah Kadisdik Syahrul Syam. Jumlahnya bervariasi, mulai Rp10 juta hingga Rp300 juta. “Ada yang sekali menerima dan ada yang sampai lima kali menerima dana fee dari Ahmad,” katanya.

Kepada para aktivis, Hajar bahkan menunjukkan bukti soft copy kwitansi pembayaran tagihan Bupati Dollah Mando kepada sahabatnya H. Madi. Soft copy tersebut tersimpan di smarphone-nya.

Baca Juga : Tersangka OTT di Parepare Ikuti Diklatpim III

“Kwitansi itu bukti bahwa Ahmad telah mentransfer uang ke nomor rekening H. Madi di BRI di nomor rekening 5065-01-009-670-53. Diteken oleh keluarga H. Madi di Toko Alif,” ungkap Hajar.

Dana yang ditransfer itu adalah dana dari Syahrul Syam yang diminta oleh atasannya itu, dicatatkan akan diambil atau ditutupi dari dana fee proyek pengadaan baja ringan di tahun 2019. “Feenya diambil duluan, kira-kira seperti itulah,” ungkapnya.

Hajar menyebut nama pejabat siapa lagi selain bupati. Adalah, Kepala BKD Sidrap aktif.

Ahmad bilang, dana yang asalnya dari fee proyek DAK Disdik Ahmad bayarkan tanah Kepala BKD yang ada di sekitar tanah komplek perumahan Doni, atas perintah Pak Syahrul. Kepala BKD itu punya tanah di sekitar tanah Doni putra Bupati Sirap.”

“Fakta-fakta dan bukti penguat fakta kasus ini dari pihak Ahmad, semuanya sudah diserahkan ke tim pengacara Ahmad,” pungkas Hajar.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...