SULSELSATU.com, SIDRAP – Salah seorang pengusaha di Kabupaten Sidrap, H. Ahmadi Sima alias H. Madi membantah keras tudingan telah menerima aliran dana proyek Disdik Sidrap.
Nama sang pengusaha sebelumnya disebut telah menerima dana sebesar Rp90 juta via transfer dari Ahmad, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Sidrap.
Tersangka Ahmad, melalui adik iparnya, Hajar, menunjukkan bukti kwitansi pembayaran tagihan Bupati Sidrap Dollah Mando kepada Madi. Ahmad mengklaim, membayar tagihan bupati sebesar Rp90 juta kenomor rekening; 5065-01-009-670-53 atas perintah Kepala Dinas Pendidikan Syahrul Syam.
Baca Juga : Percaloan Masuk Bintara Polri Kena OTT, 5 Anggota ‘Digulung’
“Saya tidak pernah merima transferan. Karena nomor rekening yang tercantum di kwitansi itu bukan nomor rekening saya tetapi nomor rekening Ahmad sendiri. Saya barusan cek di kenalan saya di BRI,” kata dia.
Ia mengaku nama baiknya selama ini tercemar dengan adanya tuduhan ini. “Saya akan lapor ke polisi, pencemaran nama baik. Kamu salah, istrinya Ahmad saja, mewakili keluarganya, sudah mau temui saya datang bersujud di depanku memohon maaf kepada saya, karena omongan Ahmad yang disampaikan iparnya, sama sekali tidak benar,” kata dia.
Iapun menuntut Hajar agar meminta maaf secara langsung.
Baca Juga : VIDEO: Hadiri Launching Stranas PK, Luhut: OTT-OTT itu kan Tidak Bagus Sebenarnya
Di bagian lain, Ahmad masih berpegang teguh dengan catatannya. Ia memastikan nomor rekening itu milik pengusaha tersebut.
“Saya berkali-kali minta konfirmasi sudah benar gak itu nomor rekeningnya. Karena Haji Ahmadi ini berkali-kali menelpon saya dan minta ditransfer uangnya. Karena waktu itu uang tidak ada, karena belum jadwal pencairan dana proyek DAK, baru sementara menyusun program, akhirnya kita minta fee duluan di pengusaha yang bakal kerjakan proyek Disdik pada 2019. Itulah yang dibayarkan ke H Ahmadi Sima dan itupun tidak cukup, seharusnya Rp100 juta,” tutur Ahmad menambahkan.
Ahmad juga mengungkapkan, bahwa saat ini keluarganya mendapat ancaman serius akibat nyanyiannya soal kasus ini.
Baca Juga : Kasus OTT Disdik Sidrap, Tersangka Curiga Bakal Jadi Tumbal
Sementara itu, salah seorang aktivis di Sidrap, Aris Asnawi menilai, meilai sangat wajar jika Ahmad membuka kasus ini di publik.
“Kami mengawasi jalannya kasus ini atau persidangannya,” kata Aris.
Asnawi juga meminta ke aparat hukum tidak asal menerima laporan, karena itu akan mengundang kegaduhan.
Baca Juga : KPK OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Diduga Kasus Suap
“Dan kepada yang mengancam, memang gampang yang sudah tersalimi diancam lagi untuk disalimi,” kata dia lagi.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar