JAKARTA – Tenaga honorer juga bakal keciprat bantuan langsung tunai (BLT) Corona sebesar Rp600 ribu per bulan mulai September-Desember 2020. Bantuan ini memang menyasar pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan, tenaga juga bakal mendapatkan subsidi gaji Rp600 ribu. Itu lah kenapa pemerintah menambah jumlah penerima bantuan yang semula hanya 13.870.496 orang menjadi 15.725.232 orang.
“Pada awalnya kami hanya mendesain untuk 13 sekian juta sekarang kita perluas menjadi 15 juta lebih. Itu karena kami juga memberikan kesempatan kepada teman-teman pegawai pemerintah non PNS,” kata Ida dalam acara dialog dengan komunitas pariwisata di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Baca Juga : Kabar Gembira! Honorer Bakal Diangkat Jadi PNS, Begini Syaratnya
Dia menjelaskan bahwa meskipun mereka bekerja di instansi pemerintahan namun tidak tergolong sebagai PNS, dan mereka tidak mendapatkan gaji ke-13 sebagimana yang diperoleh oleh pegawai negeri sipil. “Meskipun dia pegawai pemerintah, dia bekerja di instansi pemerintah tapi dia bukan PNS,” sebutnya.
Mereka juga tetap akan mengikuti persyaratan bahwa yang bisa menerima subsidi Rp600 ribu adalah yang gajinya di bawah Rp5 juta.
“Mereka juga upahnya di bawah Rp5 juta, kebanyakan mereka upahnya UMP (upah minimum provinsi). Ini juga akan kami beri kesempatan. Jadi kami perluas, kalau awalnya 13 juta lebih, sekarang menjadi 15 juta karena kami ingin memperluas manfaatnya,” tambahnya.
Baca Juga : 115 Ribu Pekerja di Makassar Dapat BLT Corona
Seiring dengan itu maka anggaran bantuan Rp 600 ribu pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp37,7 triliun dari semula 33,1 triliun.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar