Logo Sulselsatu

Pemerintah Siapkan Rp15,3 Triliun untuk Bantuan Listrik Corona

Asrul
Asrul

Selasa, 11 Agustus 2020 17:30

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTA – Pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp15,3 triliun untuk membayar tagihan listrik warga kurang mampu selama masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, lonjakan kebutuhan anggaran terjadi seiring dengan perpanjangan dan perluasan program stimulus baik kepada rumah tangga maupun pelanggan sosial, bisnis dan industri.

“Diharapkan mereka (pelanggan) bisa lebih survive (bertahan) dan dengan bantuan ini kami juga berharap mereka lebih kuat lagi menghadapi pandemi covid-19,” ujar Rida dalam video conference Selasa (11/8/2020).

Baca Juga : Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Rida menuturkan, semula dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp7,8 triliun untuk memberikan listrik gratis kepada pelanggan 450 VA serta diskon listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan 900 VA bersubsidi selama April hingga September 2020.

Jumlah tersebut mencakup 31,38 juta pelanggan selama April-Juni 2020 serta 31,63 pelanggan selama Juli-September.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program stimulus tersebut pada Oktober hingga Desember 2020. Konsekuensinya, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp4,3 triliun untuk 31,88 juta pelanggan.

Baca Juga : Pertambangan Terintegrasi Berkelanjutan, PT Vale Indonesia Raih GMP Award Kementerian ESDM 2024

Selain itu pemerintah juga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp42,05 miliar untuk memperpanjang pembebasan tarif listrik golongan bisnis dan industri berdaya 450 VA selama dua bulan yakni pada November dan Desember 2020.

Sebelumnya, anggaran yang disediakan pemerintah untuk stimulus golongan tersebut selama 6 bulan, yakni Mei-Oktober 2020, adalah sebesar Rp109,02 miliar.

Teranyar, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan dan diskon energi dengan pemakaian listrik di bawah rekening minimum (40 jam) dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi 1,25 juta pelanggan sosial, industri, dan bisnis layanan khusus.

Baca Juga : Buruan, Pembelian Motor Listrik Dapat Subsidi Pemerintah Rp7 Juta

Pemberian potongan tagihan tersebut membutuhkan anggaran Rp3 triliun.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...