Logo Sulselsatu

Pemerintah Siapkan Rp15,3 Triliun untuk Bantuan Listrik Corona

Asrul
Asrul

Selasa, 11 Agustus 2020 17:30

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTA – Pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp15,3 triliun untuk membayar tagihan listrik warga kurang mampu selama masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, lonjakan kebutuhan anggaran terjadi seiring dengan perpanjangan dan perluasan program stimulus baik kepada rumah tangga maupun pelanggan sosial, bisnis dan industri.

“Diharapkan mereka (pelanggan) bisa lebih survive (bertahan) dan dengan bantuan ini kami juga berharap mereka lebih kuat lagi menghadapi pandemi covid-19,” ujar Rida dalam video conference Selasa (11/8/2020).

Baca Juga : Kementerian ESDM Jadikan PT Vale IGP Pomalaa Teladan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Rida menuturkan, semula dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp7,8 triliun untuk memberikan listrik gratis kepada pelanggan 450 VA serta diskon listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan 900 VA bersubsidi selama April hingga September 2020.

Jumlah tersebut mencakup 31,38 juta pelanggan selama April-Juni 2020 serta 31,63 pelanggan selama Juli-September.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program stimulus tersebut pada Oktober hingga Desember 2020. Konsekuensinya, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp4,3 triliun untuk 31,88 juta pelanggan.

Baca Juga : Pertambangan Terintegrasi Berkelanjutan, PT Vale Indonesia Raih GMP Award Kementerian ESDM 2024

Selain itu pemerintah juga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp42,05 miliar untuk memperpanjang pembebasan tarif listrik golongan bisnis dan industri berdaya 450 VA selama dua bulan yakni pada November dan Desember 2020.

Sebelumnya, anggaran yang disediakan pemerintah untuk stimulus golongan tersebut selama 6 bulan, yakni Mei-Oktober 2020, adalah sebesar Rp109,02 miliar.

Teranyar, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan dan diskon energi dengan pemakaian listrik di bawah rekening minimum (40 jam) dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi 1,25 juta pelanggan sosial, industri, dan bisnis layanan khusus.

Baca Juga : Buruan, Pembelian Motor Listrik Dapat Subsidi Pemerintah Rp7 Juta

Pemberian potongan tagihan tersebut membutuhkan anggaran Rp3 triliun.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video15 April 2025 21:37
VIDEO: Anggota DPRD Sumut Beri Klarifikasi Soal Insiden Cekcok dengan Pramugari
SULSELSATU.com – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Golkar, Megawati Zebua, beri klarifikasi terkait insiden dalam pesawat yang viral di me...
Adventorial15 April 2025 21:30
30 Klien Pemasyarakatan Ikuti Penyuluhan Hukum di Bapas Makassar, Wujud Pembinaan Berkelanjutan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel dalam pembinaan hukum terus diwujudkan lewat penyuluhan hukum bagi klien pemasyarakata...
Politik15 April 2025 21:20
Taufan Pawe Dorong Optimalisasi PAD dan Stop Rekrut Honorer di Barru
SULSELSATU.com, BARRU – Anggota Komisi II DPR RI, Taufan Pawe, melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kabupaten Barru pada Selasa, 15 April 2025. Kun...
Makassar15 April 2025 20:52
Wawali Parepare Studi Banding ke Perumda Parkir Makassar, Bahas Sistem E-Parking
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto, melakukan kunjungan kerja ke kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Parkir Makas...