Pemerintah Siapkan Rp15,3 Triliun untuk Bantuan Listrik Corona

Pemerintah Siapkan Rp15,3 Triliun untuk Bantuan Listrik Corona

JAKARTA – Pemerintah membutuhkan anggaran sebesar Rp15,3 triliun untuk membayar tagihan listrik warga kurang mampu selama masa pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, lonjakan kebutuhan anggaran terjadi seiring dengan perpanjangan dan perluasan program stimulus baik kepada rumah tangga maupun pelanggan sosial, bisnis dan industri.

“Diharapkan mereka (pelanggan) bisa lebih survive (bertahan) dan dengan bantuan ini kami juga berharap mereka lebih kuat lagi menghadapi pandemi covid-19,” ujar Rida dalam video conference Selasa (11/8/2020).

Rida menuturkan, semula dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp7,8 triliun untuk memberikan listrik gratis kepada pelanggan 450 VA serta diskon listrik sebesar 50 persen kepada pelanggan 900 VA bersubsidi selama April hingga September 2020.

Jumlah tersebut mencakup 31,38 juta pelanggan selama April-Juni 2020 serta 31,63 pelanggan selama Juli-September.

Namun, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program stimulus tersebut pada Oktober hingga Desember 2020. Konsekuensinya, dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp4,3 triliun untuk 31,88 juta pelanggan.

Selain itu pemerintah juga membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp42,05 miliar untuk memperpanjang pembebasan tarif listrik golongan bisnis dan industri berdaya 450 VA selama dua bulan yakni pada November dan Desember 2020.

Sebelumnya, anggaran yang disediakan pemerintah untuk stimulus golongan tersebut selama 6 bulan, yakni Mei-Oktober 2020, adalah sebesar Rp109,02 miliar.

Teranyar, pemerintah memberikan stimulus berupa pembebasan dan diskon energi dengan pemakaian listrik di bawah rekening minimum (40 jam) dan pembebasan biaya beban atau abonemen bagi 1,25 juta pelanggan sosial, industri, dan bisnis layanan khusus.

Pemberian potongan tagihan tersebut membutuhkan anggaran Rp3 triliun.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga