SULSELSATU.com, JENEPONTO – Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menyebutkan tidak ada larangan lagi bagi masyarakat yang ingin menggelar acara pesta sunatan dan pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
“Untuk acara pesta (perkawinan dan sunatan) tidak ada larangan,” ujar Iksan kepada awak media di Kantor Bupati Jeneponto, Senin (10/8/2020).
Videographer: Dedi Video Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel
Komentar