Dirut PD Parkir Sebut Peralihan Status Dari Perusda ke Perumda Akan Jauh Lebih Baik
SULSESATU.com, MAKASSAR – Direktur Utama PD Parkir Makassar Irham Syah Gaffar mengaku perubahan status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) merupakan trobosan baru untuk mengatasi masalah perparkiran di Kota Makassar.
Menurutnya, mengubah status menjadi Perumda akan memiliki kewenangan luas dapat mengubah regulasi perparkiran di Kota Makassar menjadi lebih baik.
“Yah itu harus, karena kalau kami yang namanya Perumda itu berbeda sistem bisnisnya dari PD parkir regulasi yang lebih baik lagi,” ujarnya, Rabu (12/8/2020)
“Bicara Perumda sama PD Parkir itu sama, hanya ruang lingkupnnya yang berbeda,” imbuhnya.
Saat ini, perubahan status tersebut, sedang dalam penggodakan DPRD Kota Makassar. Pihaknya masih menunggu undangan rapat selanjutnya
“Itu masih dalam penggodokan. Yang jelas itu masih dalam penggodokan tunggu dari DPRD. Dan sudah dua kali pembahasan,” jelasnya
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News