SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar merelokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa ke Kecamatan Pattallassang, Gowa, kemungkinan besar tidak bisa terealisasi.
Pasalnya, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Makassar, Fasuruddin Rusli mengatakan, di TPA Tamangapa akan dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Ia menyarankan, wacana relokasi dipikirkan dengan matang.
Dia mengungkapkan, pembanguna PLTSa hanya terkendala lahan. Pembanguna PLTSa membutuhkan lahan 5 hektare, namun yang tersedia saat ini hanya 2,7 hektare. Sehingga, seharusnya Pemkot Makassar fokus pembangunan infrastruktur penanganan sampah yang masih terkendala pembebasan lahan.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025
Baca juga: TPA Tamangapa Overload, DLH Harap Relokasi ke Pattallassang Segera Terealisasi” (Edit)">TPA Tamangapa Overload, DLH Harap Relokasi ke Pattallassang Segera Terealisasi
“Jadi di sana itu sudah ada kerja sama investor tapi memang kita harus siapkan lahan 5 hektare itu. Untuk mesin pengelolahannya itu besar. Pemerintah kota masih ada kekurangam lahan sekitar 2,3 hektare. Kita kan sudah punya 2,7 hektare. Kita harus pembebasan di sana,” kata Acil sapaan karib Fasuruddin Rusli.
TPA Tamangapa kata dia, masih cukup produktif. Hanya koordinasi dari Pemkot Makassar dan investor yang perlu dibenahi untuk segera merealisasikan pembangunan PLTSa.
Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Cairkan Dana Hibah KONI 2024
“Kalau saya liat di TPA Antang itu masih produktif. Masih bisa. Kalau jalan PTLSa-nya itu tumpukan sampah akan berkurang, tiap harinya akan dilakukan pembakaran sehingga menghasilkan gas dan tenaga listrik.”
“Kalau seumpannya ada PTLSa, maka tidak mungkin ada pemindahan. Otomatis pengurangan debit sampah akan habis, akan dibakar. Mesin PTLSa akan menghasilkan gas dan tenaga listrik,” ucapnya.
Sebelumnya, wacana relokasi TPA Tamangapa ke Pattallassang, Gowa, diungkapkan Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. Rudy mengatakan, bahwa TPA telah memenuhi persyaratan untuk tempat pembuangan sampah terpadu. Sejumlah investor pun disebut telah tertarik menggarap proyek ini.
Baca Juga : Kawal Aspirasi Atlet Disabilitas, DPRD Makassar Desak Pemenuhan Hak Bonus
“Sementara beberapa investor yang siap untuk melakukan pengolahan sampah kita di kawasan Pattalassang. Mudah-mudahan jadi, tapi bahwa investor masuk, itu perlu dukungan masyarakat, kadang kala hambatan kecil membuat investor banyak halangan untuk masuk,” kata Rudy, Senin (10/8/2020).
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : DPRD Makassar Matangkan Rancangan Kerja untuk Prioritaskan Kepentingan Masyarakat
Baca Juga : DPRD Makassar Matangkan Rancangan Kerja untuk Prioritaskan Kepentingan Masyarakat
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar