SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare kini tengah membahas rancangan Perda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Kini sudah memasuki tahapan ketiga yakni Focus Group Discussion (FGD) arahan RPPLH Kota Parepare, dan pembahasan naskah akademik yang melibatkan pakar atau ahli lingkungan hidup, menuju pembuatan Ranperda RPPLH Kota Parepare.
FGD arahan RPPLH berlangsung di ruang rapat Bappeda Parepare, Jumat, 14 Agustus 2020, melibatkan OPD teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkimtan, Kacab Dinas Kehutanan Sulsel, PDAM, Ketua FKH, pemerhati lingkungan, pemerhati lingkungan wilayah pesisir, dan pelaku usaha.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
Sementara pakar yang terlibat melalui video conference adalah Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah, Prof. Ir. Sumbangan Baja, M.Phil., Ph.D, dan Tenaga Ahli Sumber Daya Alam dan Air, Dr. Nurmiaty, SP., MP. Keduanya dari Universitas Hasanuddin Makassar.
Sekretaris Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda dalam FGD mengemukakan, Pemkot Parepare melalui Bappeda telah menganggarkan penyusunan dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atau RPPLH. Karena menyesuaikan dengan anggaran, maka penyusunan RPPLH dilaksanakan dalam beberapa tahapan.
“Tahun 2020 ini, merupakan tahapan ketiga dan selanjutnya akan dibuatkan Ranperda RPPLH Kota Parepare. RPPLH pada 2020 ini difokuskan pada tahapan arahan RPPLH melalui FGD, dengan tujuan utama untuk mendapatkan arahan rencana PPLH di Kota Parepare,” ungkap Zulkarnaen.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Melalui FGD ini, kata dia, diharapkan dapat menghasilkan tujuan sasaran arahan strategi dan skenario untuk menjadi dasar dalam pembahasan dan penyusunan strategi implementasi dan arahan rencana PPLH Parepare 2020-2050.
“Kita berharap FGD dapat menghasilkan tujuan sasaran arahan strategi dan skenario untuk menjadi dasar dalam pembahasan dan penyusunan arahan RPPLH Kota Parepare tahun 2020-2050. Dan dokumen RPPLH ini dapat dimanfaatkan dalam penyusunan perencanaan pembangunan dan perencanaan penataan ruang di Kota Parepare,” harapnya.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar