SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare membahas serius Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).
Pembahasan RPPLH yang sudah memasuki tahap ketiga dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melibatkan OPD teknis terkait, pakar lingkungan hidup, dan para stakeholder lingkungan hidup.
Pemerhati lingkungan hidup yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin dalam FGD di ruang rapat Bappeda Parepare, Jumat, 14 Agustus 2020 menekankan, agar arahan kebijakan dan strategi implementasi RPPLH Parepare 2020-2050 yang dirancang untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus dipastikan menjadi sebuah regulasi pijakan dalam menjamin pemenuhan kebutuhan kualitas ekosistem bagi kehidupan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare
“Kemudian Ranperda RPPLH yang sementara dalam penyelesaian naskah akademiknya, diminta untuk lebih memberikan kepastian hukum secara spesifik dalam mengatur tata kelola sumber daya alam daerah,” kata Bakhtiar.
Bakhtiar mengemukakan, landasan regulasi sekelas perda itu sangat dibutuhkan untuk suatu aturan yang kuat dan komprehensif.
“Kita tak ingin ceroboh dalam persoalan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Parepare. Kita semua sangat berkepentingan dalam pemanfaatan sumber daya alam daerah yang terkelola secara aman, produktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk
Dia juga mengusulkan agar ketentuan mengenai teknis pelaksanaan perda nantinya, rentang waktu implementasinya tidak terlalu lama jaraknya dengan waktu penetapan pengundangannya.
“Karena ancaman kelangsungan fungsi ekologi dan risiko bencana alam akibat perubahan iklim setiap saat dapat terjadi,” ucapnya.
Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah yang juga Wakil Rektor II Universitas Hasanuddin, Prof Sumbangan Baja dalam FGD mengapresiasi dan menyetujui pokok-pokok pikiran yang dicetuskan oleh Ketua FKH Parepare.
Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63
Dia mengatakan itu akan menjadi materi pembahasan selanjutnya. Pakar lainnya yang terlibat FGD, Ahli Sumber Daya Alam dan Air, Dr. Nurmiaty memberikan respons yang sama.
FGD dipimpin Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun dan diikuti Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Kacab Dinas Kehutanan Sulsel, PDAM, FKH, pemerhati lingkungan, pemerhati lingkungan wilayah pesisir, dan pelaku usaha.
Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Kawasan Kuliner Religi Parepare, Ruang Publik Ramah Anak
Baca Juga : Kawasan Kuliner Religi Parepare, Ruang Publik Ramah Anak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar