Logo Sulselsatu

Pemerhati Lingkungan Minta RPPLH Jamin Kualitas Ekosistem Bagi Masa Depan Parepare

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Agustus 2020 21:45

FGD arahan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bappeda Parepare. (ist)
FGD arahan Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Bappeda Parepare. (ist)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare membahas serius Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pembahasan RPPLH yang sudah memasuki tahap ketiga dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melibatkan OPD teknis terkait, pakar lingkungan hidup, dan para stakeholder lingkungan hidup.

Pemerhati lingkungan hidup yang juga Ketua Forum Komunitas Hijau (FKH) Kota Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin dalam FGD di ruang rapat Bappeda Parepare, Jumat, 14 Agustus 2020 menekankan, agar arahan kebijakan dan strategi implementasi RPPLH Parepare 2020-2050 yang dirancang untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus dipastikan menjadi sebuah regulasi pijakan dalam menjamin pemenuhan kebutuhan kualitas ekosistem bagi kehidupan generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Jadi Solusi Pemkot Tekan Laju Inflasi di Parepare

“Kemudian Ranperda RPPLH yang sementara dalam penyelesaian naskah akademiknya, diminta untuk lebih memberikan kepastian hukum secara spesifik dalam mengatur tata kelola sumber daya alam daerah,” kata Bakhtiar.

Bakhtiar mengemukakan, landasan regulasi sekelas perda itu sangat dibutuhkan untuk suatu aturan yang kuat dan komprehensif.

“Kita tak ingin ceroboh dalam persoalan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Parepare. Kita semua sangat berkepentingan dalam pemanfaatan sumber daya alam daerah yang terkelola secara aman, produktif dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Baca Juga : Untung Menggiurkan, Kejari-Pemkot Parepare Komitmen Berantas Mafia Pupuk

Dia juga mengusulkan agar ketentuan mengenai teknis pelaksanaan perda nantinya, rentang waktu implementasinya tidak terlalu lama jaraknya dengan waktu penetapan pengundangannya.

“Karena ancaman kelangsungan fungsi ekologi dan risiko bencana alam akibat perubahan iklim setiap saat dapat terjadi,” ucapnya.

Tenaga Ahli Perencanaan Wilayah yang juga Wakil Rektor II Universitas Hasanuddin, Prof Sumbangan Baja dalam FGD mengapresiasi dan menyetujui pokok-pokok pikiran yang dicetuskan oleh Ketua FKH Parepare.

Baca Juga : Jembatan Kembar Parepare Akan Diresmikan Pada HUT Kota ke-63

Dia mengatakan itu akan menjadi materi pembahasan selanjutnya. Pakar lainnya yang terlibat FGD, Ahli Sumber Daya Alam dan Air, Dr. Nurmiaty memberikan respons yang sama.

FGD dipimpin Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun dan diikuti Dinas PUPR, Dinas Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup, Kacab Dinas Kehutanan Sulsel, PDAM, FKH, pemerhati lingkungan, pemerhati lingkungan wilayah pesisir, dan pelaku usaha.

Penulis: Andi Fardi
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Kawasan Kuliner Religi Parepare, Ruang Publik Ramah Anak

 

Baca Juga : Kawasan Kuliner Religi Parepare, Ruang Publik Ramah Anak

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...