SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pemkab Jeneponto membayar gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (14/8/2020).
Sebanyak Rp23,6 miliar total anggaran gaji ke-13. Anggaran besar tersebut dibayarkan kepada 5.419 ASN se-Kabupaten Jeneponto.
Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto, Armawih A.Faki mengatakan, semua persyaratan admistrasi pencarian gaji ke-13 sudah diserahkan ke Bank Sulselbar Jeneponto untuk proses pencarian.
Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih
“Gaji ke-13 ASN senilai Rp23.621.089.100 untuk 5.419 orang ASN dicairkan hari ini,” ujar Armawih.
Usai dicairkan, gaji 13 ini langsung di transfer ke masing-masing nomor rekening ASN.
Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar