SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Garda Nusantara Sulawesi Selatan Arianto Burhan Makka, menegaskan penolakannya terhadap rancangan undang-undang (RUU) Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
Dalam RUU PIP tercantum sejumlah pasal yang isinya berpotensi merubah dasar negara yakni Pancasila. Perubahan dasar negara diduga kuat berasal dari tokoh yang kini tengah melegalkan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurut Arianto, tidak boleh ada ruang untuk PKI di Indonesia, khususnya di Sulsel. “Jika ada ormas yang berbau PKI, maka kami siap membubarkan hingga menumpasnya,” ujar Arianto Burhan Makka saat menjadi pembicara pada dialog kebangsaan yang digelar di Warkop Alira Topaz Panakkukang Makassar, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga : Aktivis Mahasiswa di Makassar Minta Penyelenggara Pemilu Antisipasi Dini Potensi Konflik
Menurut Arianto, tidak boleh ada toleransi pada sesuatu yang berbau PKI di negeri ini.
“Perjuangan untuk menolak PKI tak boleh berhenti, sebab mereka terus mencoba melakukan penyusupan,” tegas wakil ketua KADIN Sulsel ini.
Dialog yang digelar Poros Pemuda Indonesia mengambil tema Semangat Kemerdekaan di Tengah Pro Kontra RUU PIP.
Baca Juga : BEM Fisip Unismuh Makassar Harap Penyelenggara Jadikan Mahasiswa Mitra di Pemilu 2024
Arianto menegaskan bila kalimat
ketuhanan yang maha esa sesuatu yang tidak bisa ditawar lagi. Diakui atau tidak, dalam sejarah perebutan kemerdekaan didominasi oleh kaum ulama dan pesantren.
Sementara itu, salah satu Tokoh Agama Sulsel Dr Abdul Wahid, mengemukakan bila saat perjuangan para ulama banyak berkorban untuk membangun Indonesia hingga penetapan dasar negara.
Pancasila itu sudah final, tak boleh ada kelompok yang ingin merubah dasar negara.
Baca Juga : KAMMI Hadirkan Cipayung Plus Makassar, Bahas Pemilu 2024 Yang Berintegritas dan Berkualitas
“Yakinlah, tak ada satupun orang Islam yang ingin merubah Pancasila”jelas Abdul Wahid.
Akademisi UIN Alauddin Makassar ini juga menambahkan bahwa banyak yang perlu di diskusikan sebelum RUU ini disahkan, sebaiknya Tim Perumus terutama BPIP membuka ruang diskusi sebelum RUU ini disahkan menjadi Undang Undang.
Pengamat politik Arqam Azikin juga punya tanggapan serupa terkait RUU PIP. Menurut Arqam, PKI telah melakukan penetrasi di militer apalagi sipil.
Baca Juga : Akademisi dan Pengamat di Makassar Harap Mahasiswa Aktif Kawal Penyaluran BLT BBM
“Jadi RUU tersebut berbahaya jika bisa merubah dasar negara, Kami juga menantang para penginisiatif PIP untuk berdiskusi soal Pancasila di Makassar,” ujar akademisi Unuversitas Muhammadiyah itu.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar