SULSELSATU.com, MAKASSAR – PD Pasar Makassar Raya bakal membangun pasar modern pertama di Makassar.
Pasar Kampung Baru yang berada di Jalan Pattimura, Kecamatan Ujung Pandang, akan dirubah menjadi pasar modern sekaligus menjadi objek wisata baru di Kota Makassar.
Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya, Basdir mengatakan, Pasar Kampung Baru dipilih menjadi pasar percontohan modern karena lokasinya strategis untuk para wisatawan. Pasar modern ini bakal menjadi pusat oleh-oleh khas Makassar di antaranya kerajinan dan makanan serta kue tradisional.
Baca Juga : Bikin Susah, Perumda Bakal Ambil Alih Pengelolaan Pasar dari Pihak Ketiga
“Pasar modern ini nantinya tidak ada lagi transaksi manual. Namun pembayaran menggunakan sistem QR Code atau transaksi digital. Mudahnya lagi, nantinya orang bisa belanja dari rumah saja dan tinggal diantarkan,” kata Basdir.
Basdir menjelaskan, tak hanya teknologi transaksinya akan berubah, namun pembangunan fisiknya juga menjadi lebih ikonik. Selian itu, ruang terbuka hijaunya tetap diperhatikan sehingga para wisatawan betah berlama-lama di Pasar Kampung Baru.
“Kita juga bangun tempat nongkrong di lantai dua dengan konsep humanis. Selain untuk wisatawan, kita mencoba mengakomidir anak milenial. Nanti kita siapkan fasilitas agar mereka betah nongkrong di sana,” jelasnya.
Baca Juga : Gedung Pasar Terong Dikelola Swasta, Status Kios Terbakar Tak Jelas
Menurut mantan legislator Makassar ini, pembangunan masih dalam tahap proses penyelesaian kontrak lahan Pasar Kampung Baru. Setelah itu, pihaknya, akan melakukan pengukuran ulang dan uji beton untuk melakukan pembangunan.
“Insya Allah tahun ini kita mulai pembangunannya. Saya sangat berterimakasih semua pihak yang mendukung program ini terutama kepada Penjabat Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin dan Ketua Dekranasda Sulsel Hj Liestiaty F Nurdin yang terus memberikan masukan untuk kami,” pungkasnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Pemkot Makassar Bakal Siapkan Sistem Pemadaman Api di Pasar Tradisional
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar