SULSELSATU.com, SIDRAP – Solidaritas Masyarakat Sidrap (SOMASI) berunjuk rasa di Kejaksaan Negeri dan DPRD Sidrap, Selasa (25/8/2020).
Massa mendesak kejaksaan untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Sidrap dan meminta DPRD untuk bersikap terkait OTT Disdik dan kasus TPI Mojong.
Koordinator unjuk rasa, Ardiyansa mendesak kejaksaan untuk segera mengabulkan justice collaborator tersangka Ahmad pada kasus OTT Disdik sebagai bentuk kerja sama untuk membongkar kasus ini secara terang-benderang.
Baca Juga : Kerugian Kasus Korupsi Pertamax Oplos Masih Dihitung, Kejagung: Bisa Melebihi Rp193,7 T
“Kami mendesak kejaksaan dan polisi membuat laporan penyelidikan dan penyidikan baru untuk mengungkap pihak-pihak yang telah disebutkan namanya secara jelas dalam permohonan justice collaborator tersangka Ahmad,” kata dia.
Selain itu, SOMASI juga mendesak pihak DPRD Sidrap untuk segera membentuk Pansus dalam menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada di Bumi Nene Mallomo serta seruan moral kepada masyarakat Sidrap agar tetap mengawal seluruh kasus yang ingin mencederai sendi-sendi demokrasi.
Jika tuntutan ini tidak dilaksanakan atau digubris, maka SOMASI akan memobilisasi massa yang lebib besar.
Baca Juga : Komentar Warga Net Tentang Korupsi Pertamina Patra Niaga: Padahal Sudah Merasa Sultan Beli Pertamax
“Kita pahami bersama bahwa salah satu kelemahan otonomi daerah adalah adanya sifat otoriter pihak penguasa atau biasa kita sebut raja-raja kecil di daerah yang kurang menghargai dan patuh terhadap kewibaaan pemerintah pusat dan norma hukum.”
“Bagaimna tidak, banyak dari kalangan pejabat keluarganya, dan kroni-kroninya dengan memperkaya diri sendiri dengan menyalahgunakan kekusaan dan kewenangannya secara melawan hukum,”katanya.
Kabupaten Sidrap kata Ardiyansa, yang merupakan bagian integral bangsa ini di bawah kepemimpinan Bupati Sidrap Dollah Mando, kini sudah kelihatan otoriter dan diduga sarat KKN.
Baca Juga : Bastian Lubis: Korupsi Masih Jadi Penyakit Kronis, Perlu Reformasi Sistem Hukum
Presidium Somasi, Darwin Daru mengatakan, ada beberapa kasus yang terjadi di daerah ini sampai sekarang belum ditangani dengan baik. Begitu pun dengan DPRD yang terkesan tutup mata.
Kasus tersebut adalah Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) salah seorang oknum yang berada dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan kabupaten Sidrap.
Kasus ini berkaitan dengan aliran dana fee proyek hasil dari pemotongan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan SD-SMP di lingkup Disdik.
Baca Juga : Syaharuddin Alrif Prioritaskan Pembangunan Jembatan Darurat di Desa Bulucenrana
Menurut Darwin, kasus ini sudah menjadi isu nasional. Polda Sulsel dalam kasus ini telah menetapkan beberapa orang tersangka.
“Tetapi sama sekali belum menyetuh aktor intelektual atau pelaku utama yang menjadi dalang di balik semua perilaku korupsi tersebut,” kata Darwin.
Selain itu, ada kasus pembangunan rehabilitasi sarana prasarana TPI. (peningkatan areal TPI Mojong) Kecamatan Watang Sidenreng yang dianggarkan sebesar Rp2,6 milar. Namun, kasus tersebut belum tersentuh hukum karena ada kepentingan penguasa di dalamnya.
Baca Juga : Syaharuddin Alrif Serahkan Bantuan Alat Panen Modern kepada 14 Kelompok Tani Sidrap
Kemudian, kasus pengadaan baju seragam SD dan SMP sebesar Rp3,5 milliar. Kegiatan pengadaan baju seragam sekolah tidak melalui tender atau lelang, padahal proyek yang anggarannya di atas Rp200 juta harus dan wajib melalui lelang tender. Bahkan ULP pun tidak tahu menahu. Terlebih lagi baju yang dibagikan tidak memenuhi standar.
Darwin melanjutkan, ada juga kasus penataan taman di halaman Kantor Bupati yang anggarannya senilai kurang lebih Rp400 juta. Kegiatan yang seharusnya tidak terlaksana karena belum dianggarkan didalam APBD, sehingga berindikasi terjadi pelanggaran hukum.
Kasus pelaksanaan proyek pada kebun induk Barukku di Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase. Kegiatan pembangunan atau rehabilitasi kebun induk dianggarkan Rp790,5 juta. Pekerjaan pembangunan rehabilitasi di lapangan tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi pada rehabilitasi kebun induk barukku tersebut.
Anggaran penanganan Covid-19 kurang lebih Rp70 Miliyar. Realisasi 11 Milyar dan pos anggarannya tidak jelas.
Kasus Mutasi PNS yang tidak sesuai dengan prosedur (UU ASN), sebanyak kurang lebih 100 ASN non job dengan alasan pertimbangan politik, dan diduga ada indikasi pungutan biaya atau jual beli jabatan untuk memuluskan langkah PNS tersebut dalam menempati posisi atau jabatan tertentu.
Kasus penerimaan CPNS sarat KKN karena didominasi oleh keluarga, kerabat, dan kroni pejabat tertentu.
“Lahan rumah sakit di Kecamatan Dua Pitue, anggaran miliaran di dalam APBD 2019, dan ada dugaan mark up anggaran dan sampai sekarang belum ada MoU terkait kontrak kerja sama dengan pemprov,” bebernya.
Kasus dana kapitasi JKN dibeberapa puskesmas yang diperuntukkan untuk pengadaan barang dan jasa berupa barang dan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) pada Dinas Kesehatan sampai sekarang belum tuntas, ada indikasi kasus ini didiamkan.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar