Logo Sulselsatu

Sebar Video Viral Bocah Diberi Miras, Warga Jeneponto Diringkus Polisi

Asrul
Asrul

Selasa, 25 Agustus 2020 21:24

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Seorang warga Jeneponto berinisial M diamankan polisi karena menyebar luaskan video viral anak yang diberi minuman keras oleh orant dewasa di Facebook.

Pria 34 tahun tersebut merupakan warga Kampung Cini Ayo, Kelurahan Bontorannu, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

M diamankan Polisi lantaran menviralkan video tersebut melalui akun Facebook Erank Jeneponto.

Baca Juga : VIDEO: Tahanan Kabur Kasus Narkoba Diringkus Kembali di Jeneponto

Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul mengatakan, warga Kecamatan Bangkala mengaku menyebar video tersebut dengan tujuan agar pelaku yang memberi miras anak yang adalam video tersebut bisa ditangkap cepat.

“M merupakan warga Bontorannu, Kecamatan Bangkala, dia diamankan untuk dimintai keterengannya terkait video seorang bocah dicekoki miras oleh orang dewasa yang di posting di akun Facebooknya bernama Erank Jeponto,” kata Syahrul, Selasa (25/8/2020)

Syahrul mengungkapkan, saat M diambil keterangannya, M mengaku memposting video tersebut agar pemuda yang mencekoki minuman keras anak kecil itu ditangkap.

Baca Juga : VIDEO: Polres Jeneponto Ungkap Sejumlah Kasus Menonjol Awal Tahun 2025

“Lelaki berinisial M mengaku mendapatkan video tersebut dari temannya inisial AW, dan dia menviralkan video tersebut dengan niat agar pelaku yang mencenkoki minuman keras anak kecil itu secepatnya diamankan,” katanya.

SKapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit Dwijayanto mengatakan, terduga pelaku penyebar video tersebut diamankan di Polsek Bangkala, Minggu, 23 Agustus 2020 malam.

“Semalam diamanakan di Polsek Bangkala dan hari ini diambil keterangannya di ruangan penyidik Reskrim Polres Jeneponto, sedangkan pelaku utamanya hingga kini kita masih melakukan penyelidikan,” kata Yudha.

Baca Juga : VIDEO: Petugas Jaga Tahanan Polres Jeneponto Gagalkan Penyelundupan Sabu ke dalam Rutan

Sebelumnya, video yang memperlihatkan aksi seorang pria memberi minuman keras (miras) ke seorang bocah hingga mabuk viral di media sosial, Minggu, 23 Agustus 2020. Dan Polres Luwu Timur telah mengamankan dua pelaku atas nama FE (20) dan perekam video berinisial RH (19).

Penulis: Dedi

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Aneka07 Mei 2025 14:19
Ratusan Biker Sulsel Riding ke Puncak Malino Rayakan Satu Dekade NMAX
Perayaan satu dekade NMAX di Indonesia yang bertajuk NMAX Experience: Ride A Decade oleh para biker MAXI Yamaha masih terus berlangsung di berbagai ko...
Bisnis07 Mei 2025 13:50
Indosat dan Wadhwani Foundation Siapkan Talenta Muda Lewat Pelatihan Berbasis AI
Memperingati Hari Pendidikan Nasional, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bekerja sama dengan Wadhwani Foundation (WF) meluncurkan program p...
News07 Mei 2025 13:34
Tiket Terjual Habis, 20 Ribu Pengunjung Siap Semarakkan Digiland 2025
TelkomGroup kembali menyelenggarakan Digiland 2025, perhelatan tahunan yang menjadi wadah kolaborasi teknologi, olahraga, edukasi, hingga hiburan dala...
Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...