Logo Sulselsatu

115 Ribu Pekerja di Makassar Dapat BLT Corona

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Agustus 2020 18:22

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 115 ribu pekerja atau karyawan di Kota Makassar menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp600 ribu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Irwan Bangsawan mengatakan, peluncuran program Bantuan Subisidi Upah (BSU) dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Iya jadi per hari ini bapak Presiden sudah melakukan peluncuran BSU. Tadi yang dibuka jam 11 siang, dan dilakukan secara virtual dan nasional di seluruh Indonesia,” kata Irwan.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ketua TP-PKK Makassar Kolaborasi Lindungi Pekerja

“Tadi saya hadiri juga, di situ disampaikan bahwa per hari ini diluncurkan bantuan BSU bagi karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Untuk Kota Makassar, sebanyak 115 ribu pekerja atau karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS dari 3.651 perusahaan atau badan usaha di Makassar

Penyaluran program BSU, kata Irwan langsung ke rekening penerima, sehingga tidak ada indikasi kecurangan di dalamnya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Penyambung Nafas Ekonomi Keluarga

Irwan menjelaskan pekerja yang menerima subsidi ini adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.

Kata Irwan, tertundanya BSU beberapa waktu lalu disebabkan validasi data. Di mana, nomor rekening yang diberikan tidak sesuai dengan nama penerima BSU.

“Mereka memasukkan nomor rekening istrinya dan anaknya, bukan namanya, akhirnya ini kita kembalikan kembali ke perusahaannya masing-masing untuk diberi perbaikan terhadap rekeningnya, begitu sampai saat ini BPJS masih melakukan pendataan, validasi,” terangnya.

Baca Juga : Gotong royong Kerek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Irwan berharap dengan hadirnya program BSU menjadi perhatian bagi perusahaan untuk memberikan hak-hak pekerja bahwa pemerintah memperhatikan semua pekerja dan karyawan.

“Bagaimana yang tidak menerima, yah karena mereka tidak terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan nah kita berharap ini pemicu semangat bagi perusahaan karena itu adalah haknya dan itu wajib,” tandasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : BLT Corona Bagi Pekerja Begaji Rp5 Juta Meluncur 25 Agustus Mendatang

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...