Dishub Makassar Gencarkan Penertiban Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

Dishub Makassar Gencarkan Penertiban Kendaraan yang Parkir di Bahu Jalan

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said mengatakan akan gemcar melakukan penertiban kendaraan. Terutama, yang melakukan parkir sembarangan.

Dimana sebagian besar kendaraan melewati area parkir dan mengambil bahu jalan.

“Ini kita lakukan peringatan kepada toko-toko yang melanggar. Dimana parkirannya melewati batas dan mengambil sebagian besar jalanan. Sehingga itu menimbulkan kemacetan,” kata Mario saat dihubungi, Rabu (26/8/2020) malam.

Menurut Mario, kegiatan tersebut hanya sebatas peringatan terlebih dahulu. Jika ada melanggar kedepannya akan diberi sanksi berupa penilangan dan penggembokan kendaraan.

“Untuk saat ini kita beri peringatan dulu. Kedepannya kita akan lakukan penindakan,” tambahnya.

Selanjutnya, sambung Mario, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kepolisian terhadap para pelanggar. Dengan begitu, kendaraan yang kedapatan melanggar akan ditilang di tempat.

“Tidak hanya itu, kita akan gandeng pihak kepolisian. Jika ada yang melanggar kendaraan akan digembok dan dilakukan proses penilangan,” tegasnya.

Salah satu area yang menjadi sasaran Dishub adalah parkiran Toko Bintang. Dimana kendaraan yang terparkir di depan toko aksesoris HP itu telah mengambil sebagian jalan, sehingga menimbulkan kemacetan.

“Salah satunya tadi yang kita tindak adalah parkiran Toko Bintang Pengayoman. Karena di sana sudah melanggar. Parkirannya sudah mengambil setengah bahu jalan,” jelas Mario.

Lebih lanjut, kata Mario, penindakan ini akan terus dilakukan Dishub demi mengurangi kemacetan yang diakibatkan semrawutnya parkiran.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga