SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menyampaikan terkait rencana Pemprov Sulsel untuk mengakses dana dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dalam bentuk skema pinjaman.
“Pada prinsipnya pengajuan tersebut adalah menjabarkan kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata Nurdin Abdullah.
Hal itu disampaikan yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Sulsel dengan DPRD Prov Sulsel tentang Kebijakan Umum APBD (KUA) Tahun Anggaran 2021 dan Penandatanganan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA 2021 di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah
Diketahui, Program PEN oleh Pemerintah Pusat dialokasikan sebesar Rp695 triliun rupiah difokuskan pada dua kegiatan utama, yang terdiri atas kegiatan yang dikelola oleh Kementrian/lembaga dan hanya sekitar Rp27 triliun rupiah dialokasikan dalam bentuk dukungan ke Pemerintah Daerah, termasuk Rp10 triliun rupiah dalam bentuk Skema Pinjaman Daerah.
Imbuhnya pengajuan pinjaman ini didasarkan karena terbitnya PMK No. 105 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah.
Nurdin menjelaskan, bahwa program PEN ini hadir akibat pemotongan berbagai anggaran. Termasuk dana DAK yang ditarik ke Pusat serta beberapa program-program lain, sehingga oleh Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk menganti.
Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah
Dan inipun dengan anggaran yang tersedia. Lebih banyak yang bermohon daripada yang akan mendapatkan.
“Maka kalau kita dapat ini, harus disyukuri, karena ini adalah pinjaman dengan bunga nol persen,” sebutnya.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar