Gubernur Respona Aspirasi Dewan Soal Tambang Emas Liar di Palopo

Gubernur Respona Aspirasi Dewan Soal Tambang Emas Liar di Palopo

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah merespons aspirasi DPRD Sulsel soal laporan aktivitas penambangan emas di kawasan Siguntu, Kelurahan Latuppa, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo.

Respons ini disampaikan Nurdin saat menghadiri rapat paripurna DPRD penandatanganan nota kesepakatan KUA APBD-P 2021 di DPRD Sulsel, Kamis (27/8/2020).

Berbagai elemen mendesak aktivitas pertambangan dihentikan dan para pelaku penambangan ilegal diusut. Masyarakat khawatir, dampak pertambangan memicu terjadinya bencana alam.

Gugusan pegunungan di Barat Kota Palopo merupakan Daerah Tangkapan Air (DTA) dan Hulu DAS Latuppa. Ini juga menjadi sumber air bersih untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat yang ada di Kota Palopo.

Nurdin mengatakan, bahwa pihak Pemprov Sulsel melakukan tindakan atas hal ini.

“Berkaitan dengan tambang, seketaris dinas dan beberapa staf sekarang sudah di Palopo. Jadi kami sudah antisipasi itu, jadi Insya Allah kita akan mendapat laporan yang konkrit sehingga kita mengambil langkah-langkah segera,” kata Nurdin.

“Itu ilegal pak, tidak ada juga izinnya. Makanya, aparat kehutanan harus turun, makanya dia sudah di sana,” sebutnya.

Penulis: Jahir Majid
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga