PD Parkir Janjikan Penambahan PAD pada Penerapan Parkir Online

PD Parkir Janjikan Penambahan PAD pada Penerapan Parkir Online

SULSELSATU.com, MAKASSAR – PD Parkir Makassar Raya menjanjikan penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada penerapan sistem pembayaran online.

Dirut PD Parkir Irham Syah Gaffar mengatakan, penerapan parkir online juga bisa meminimalisir tindakan nakal juru parkir. Dengan sistem online, pembayaran parkir tidak lagi diserahkan ke jukir, melainkan langsung masauk ke PD Parkir.

“Kita sudah gunakan itu sistem pembayaran online. Juru parkir kita dibekali alat scan. Jadi kalau orang mau bayar parkir, cukup scan barcode saja,” kata Irham.

Seiring dengan proses perubahan status dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), hal itu dinilai akan lebih mempermudah peningkatan kontribusi terhadap PAD.

Sejumlah kewenangan yang sebelumnya terbatas pada saat berstatus PD, sudah bisa dilakukan dengan kewenangan penuh pada saat menjadi Perumda.

“Tentu status Perumda lebih menguntungkan. Sebab keterbatasan kewenangan kita waktu PD itu bisa dimaksimalkan. Ranah hukum kita juga lebih kuat,” paparnya.

Dengan begitu, perubahan status dan perubahan metode yang digunakan dalam urusan peparkiran di Kota Makassar ini, diprediksi bakal memberikan dampak peningkatan PAD yang signifikan.

“Sejauh ini, kontribusi PAD dari parkir cenderung menurun, seiring dengan merebaknya pandemi Covid-19 di Kota Makassar. Selain itu, masih banyaknya jukir yang kurang kooperatif dalam menjalankan pekerjaannya, menjadi salah satu kendala dalam kontribusi peningkatan PAD,” pungkasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga