Rudy Minta Bawaslu Terapkan Protokol Kesehatan di Pilwali Makassar

Rudy Minta Bawaslu Terapkan Protokol Kesehatan di Pilwali Makassar

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin kembali mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk mengedepankan protokol kesehatan di semua tahapan Pilwali Makassar 2020.

“Semua pihak harus mengambil peran untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan, baik itu KPU, Bawaslu, termasuk seluruh calon wali kota dan wakil wali kota agar ikut menjadi edukator di tengah masyarakat,” kata Rudy dalam pertemuannya dengan komisioner Bawaslu di Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (28/8/2020).

Rudy berharap tahapan pilkada berjalan sukses seiring dengan grafik Covid-19 yang bergerak turun.

“Perlu ada komitmen bersama dengan seluruh penyelenggara pilkada bersama para calon wali kota dan wakil wali kota untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan, jika perlu komitmen ini dibuat secara tertulis, sehingga jika ada yang melanggar itu bisa kita beri teguran,” katanya.

Ketua Bawaslu Makassar Nursari mengatakan, tahapan Pilwali Makassar mulai digelar pada 4 September mendatang yang diawali dengan penandatanganan pakta integritas netralitas terhadap ASN Pemkot Makassar.

“Jumat (4 September 2020) pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota sudah mulai dilakukan dan akan berlangsung selama tiga hari. Tapi sebelumnya akan ada dulu penandatangan pakta integritas bagi para ASN agar dapat bersikap netral saat pilkada berlangsung,” kata Nursari.

Dia mengatakan, pihaknya telah mengumumkan agar seluruh kandidat yang akan melakukan pendaftaran agar memastikan protokol kesehatan dilaksanakan dengan baik, karena jika abai sama halnya telah melakukan pelanggaran administrasi.

“Pelanggaran administrasi pilkada di masa pandemi adalah jika bakal calon abai pada protokol kesehatan. Itu sudah menjadi komitmen kami agar semua pihak menjalankan aturan kesehatan saat proses berlangsung,” katanya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga