Termasuk Novel Baswedan, Empat Penyidik KPK Positif Covid-19
JAKARTA – Empat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan terkonfirmasi Coronavirus (Covid-19). Untuk sementara, KPK menerapkan sistem shift untuk pegawai di Kedeputian Pendidikan.
“Beberapa pegawai pada Kedeputian Penindakan untuk sementara akan dilakukan dengan sistem shift/piket,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Ali menambahkan sejumlah proses pemeriksaan saksi dan tersangka sementara juga dilakukan penjadwalan ulang. Namun, menurutnya, ada perkara-perkara yang tetap dilakukan pemeriksaan karena adanya keterbatasan waktu penyelesaian yang diatur Undang-Undang. Meski demikian, proses pemeriksaan itu dilakukan dengan protokol ketat.
“Aktivitas kantor khususnya kegiatan pada Kedeputian Penindakan beberapa perkara sementara dilakukan jadwal ulang pemeriksaan. Namun, khusus yang karena keterbatasan waktu penyelesaiannya sesuai ketentuan UU, maka, tetap segera diselesaikan dengan protokol yang diperketat,” ujarnya.
Untuk diketahui, sebanyak 23 pegawai dan 1 tahanan KPK dinyatakan positif Corona. Jumlah 23 pegawai KPK yang dinyatakan positif itu merupakan akumulasi dari yang dirilis KPK pada Kamis (27/8) dan Jumat (28/8).
Pada Kamis (27/8) ada 9 pegawai, 4 non-pegawai dan 1 tahanan yang dinyatakan positif Corona. Sedangkan, pada Jumat (28/8) jumlah pegawai yang positif bertambah 10 orang, terdiri dari 4 pegawai di Kedeputian Penindakan dan 6 non-pegawai. Salah satu dari 10 pegawai KPK itu merupakan penyidik KPK Novel Baswedan.
Novel dinyatakan positif Corona setelah menjalani tes swab pada Kamis 27 Agustus kemarin bersama dengan seluruh penyidik KPK. Ia mengaku sempat demam dan batuk-batuk 3 pekan lalu.
“Sebetulnya begini… 3 pekan lalu saya demam, 3 pekan ya, dan kemudian saya ada menyertai demam itu batuk. Biasanya kalau saya batuk itu sebulan, dan ketika swab kemarin masih ada batuk sedikit, masih ada lendir sedikit, mungkin itu ter-capture Corona atau Corona beneran nggak tahu,” ujar Novel, Jumat (28/8/2020).
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News