Polisi di Jeneponto Gagalkan Aksi Balap Liar, 4 Motor Tanpa Dokumen Diamankan
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Personel Satlantas Polres Jeneponto di pimpin Kanit Turjawali, Ipda Baharuddin berhasil menggagalkan aksi balapan liar depan SPBU Kalukuan, Jalan Lanto dg Pasewang, Kamis (27/8/2020) malam.
Sebanyak 4 unit kendaraan roda dua diamankan dalam operasi penertiban balapan liar tersebut.
“Dalam penertiban tersebut, kita amankan 4 unit motor tanpa dokumen dan kelengkapan syarat laik jalan. Keempat motor yang diamankan milik warga Kelurahan Taba, Kecamatan Binamu,” ujar Ipda Baharuddin kepada Sulselsatu.com, Jumat (28/8/2020).
Mantan Wakapolsek Batang itu menjelaskan, keempat motor yang diamankan merupakan 2 unit Yamaha RX King, 1 unit Suzuki Shogun 125 CC dan 1 unit motor jenis Honda Revo 125 CC.
“Keempat sepeda motor yang diamankan tampa plat nomor dan alat penerang (lampu),” katanya.
Pihaknya berharap agar tak ada lagi aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Jeneponto.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News