SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua TP PKK Kota Makassar Rossy Timur Wahyuningsih dilantik sebagai wakil bendahara Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni (IKA) SMA Negeri Satu (SMANSA) Makassar Periode 2020 – 2024 oleh Ketua Umum IKA SMANSA Makassar Andi Ina Kartika Sari di hotel Imperial Aryaduta, Minggu, (30/8/2020).
Pelantikan dihadiri 35 pengurus yang mengikuti secara tatap muka sementara 86 pengurus lainnya mengikuti pelantikan secara virtual. Beberapa pegawai ASN Pemkot Makassar juga mengisi beberapa posisi dalam kepengurusan seperti Kadis Kesehatan Andi Naisyahtun Azikin, dan Kepala Bidang Penerapan Budaya dan Seni Dinas Kebudayaan Andi Herfida Attas yang menjabat sebagai anggota dewan penasehat, dan Camat Mamajang Andi Fadli Wellang yang mengisi posisi salah satu ketua bidang.
“Amanah ini akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab, dan dedikasi untuk kemajuan organisasi,” kata Rossy.
Baca Juga : Rossy Timur Ajak Kader Sosialisasi Vaksinasi
Ia juga berharap pengurus IKA SMANSA Makassar dapat berperan aktif dalam mendukung upaya pemerintah mengampanyekan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid – 19. Sekaligus berkontribusi nyata dalam upaya pemulihan ekonomi melalui program kerja di bidang yang terkait.
Ketua Umum IKA SMANSA Makassar Andi Ina Kartika Sari dalam sambutannya meminta pengurus yang baru dilantiknya dapat mengembangkan talenta dan potensi alumni untuk kemajuan organisasi.
“Kami mengharapkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pengurus, menjalankan visi dan misi organisasi, menjalin kekompakan, dan bekerja secara sukarela untuk kelangsungan, dan kemajuan organisasi, ” kata Ketua DPRD Sulsel itu.
Baca Juga : Rossi Timur Minta Pengurus PKK Makassar Berjiwa Sosial
Pelantikan PP IKA SMANSA Makassar juga diisi dengan peluncuran website www.ikasmansamakassar.org, dan penandatangan MoU antara Ketum IKA SMANSA Makassar Andi Ina Kartika Sari dengan Kepala Dinas Koperasi, dan UKM Provinsi Sulawesi Selatan Abd Malik Faisal disaksikan seluruh pengurus yang hadir.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar