UEA Cabut Undang-undang Boikot Israel Pasca-normalisasi Hubungan

UEA Cabut Undang-undang Boikot Israel Pasca-normalisasi Hubungan

JAKARTA – Pemerintah Uni Umirated Arab (UEA) resmi mencabut undang-undang boikot Israel pasca-kedua negara memutuskan normalisasi hubungan.

Presiden UEA Sheikh Khalifa bin Zayed Al-Nahyan mengeluarkan dekrit yang menghapus Undang-Undang Federal tentang pemboikotan Israel pada Sabtu (29/8/2020) waktu setempat.

Dengan dicabutnya boikot itu, UEA mengizinkan Israel melakukan bisnis di negaranya

“Ini akan mengizinkan Israel masuk, termasuk membeli dan memperdagangkan barang dan produk mereka dari semua jenis di UEA,” tulis kantor berita resmi UEA, WAM seperti dilansir dari AFP.

UEA akan menjadi negara Teluk pertama dan negara Arab ketiga yang menjalin hubungan diplomatik penuh dengan Israel. Langkah tersebut dikutuk oleh Palestina sebagai pengkhianatan.

Perusahaan dan individu di UEA sekarang dapat menjalin kerja sama dengan perusahaan atau individu yang tinggal di Israel.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyambut baik keputusan itu dalam sebuah pernyataan Sabtu malam.

“Ini langkah penting untuk memajukan kemakmuran dan perdamaian di kawasan,” ujar Netanyahu.

Langkah UEA dilakukan menjelang kedatangan delegasi Israel-Amerika Serikat ke Abu Dhabi pada penerbangan komersial pertama dari Israel pada Senin.

UEA hari ini dijadwalkan menerima kunjungan delegasi Israel dan AS. Delegasi tersebut dipimpin oleh penasihat utama yang juga menantu Presiden Donald Trump, Jared Kushner dan Penasihat Keamanan Nasional Israel Meir Ben Shabbat.

Mereka akan membahas kerja sama di berbagai bidang termasuk penerbangan, pariwisata, perdagangan, kesehatan, energi dan keamanan.

UEA dan Israel sepakat melakukan normalisasi hubungan pada 13 Agustus. Sejumlah pihak, seperti Iran dan Otoritas Palestina, mengecam keputusan itu.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Berita Terkait
Baca Juga