Dinkes Makassar: Pasien Bisa Dinyatakan Sembuh Tanpa Pemeriksaan Swab
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar memastikan tes swab hanya dilakukan sekali. Aturan seseorang dinyatakan sembuh kini tak lagi harus dilakukan pemeriksaan swab kontrol.
Kepala Dinkes Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin. Kata dia, aturan tersebut merujuk pada kebijakan yang ditetapkan World Health Organization (WHO) yang tak lagi ketat.
“Pemeriksaan swab hanya pertama, tak ada lagi swab kontrol kedua,” ucap Naisyah saat ditemui di Posko Covid-19, Makassar, Senin 31 Agustus 2020.
Naisyah memaparkan, perubahan standar pemeriksaan ini didasarkan pada temuan WHO. Dimana pihaknya menyatakan virus hanya mampu bertahan hingga 8 hari di dalam tubuh.
Olehnya, seseorang tidak lagi mampu menularkan virus tersebut setelah lebih dari 8 hari. Namun, kata ia, pihaknya tetap mengambil masa 14 hari agar lebih aman untuk dinyatakan sembuh.
“Sebab standar WHO infeksius hanya berlangsung 8 hari, maka 14 hari sudah dinyatakan sembuh,kita tidak mau gegabah, jadi menetapkan 14 hari,” papar Naisyah.
Naisyah juga menekankan pentingnya uji swab hanya pada tahap awal pemeriksaan untuk mendeteksi virus. Hal tersebut, menurutnya, jelas mempengaruhi penumpukan data uji Swab yang sebelumnya diakui sangat banyak. Sehingga, hasil uji laboratorium seseorang dinyatakan tertular Covid-19 harus ditunggu lama.
“Jelas kemarin itu pemeriksaan kan menumpuk karena harus uji Swab beberapa kali untuk pasien dinyatakan sembuh, jadi antri itu data,” tekannya.
Namun kali ini, Naisyah menjamin penumpukan data tak terjadi lagi. Dengan ini, hasil uji swab dapat diketahui secara cepat.
“Jadi sekarang kita sudah bisa cepat tahu hasilnya, makanya itu kita sekarang fokus uji Swab,” pungkasnya. (*)
Editor: ANDI
Cek berita dan artikel yang lain di Google News