Logo Sulselsatu

Copot Dua Plt Kadis, Dewan Sebut Rudy Djamaluddin Langgar Aturan

Asrul
Asrul

Selasa, 01 September 2020 12:24

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (ist)
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi menyebut Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melanggar aturan dengan mencopot dua pejabat eselon II jelang Pilwali 2020.

Dia menilai, hal tersebut dapat menimbulkan persepsi di masyarakat menjadi buruk.

“Inikan terkait dengan pilkada sebentar lagi. Bulan depan. Harusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang membuat presepsi masyarakat menjadi buruk karena pilkada sebentar lagi. Saya saja sendiri pasti bertanya-tanya kenapa ada pergeseran,” kata Kasrudi, Senin (31/8/2020)

Baca Juga : Pemkot Siaga Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Baca juga: Rudy Djamaluddin Diam-diam Copot Plt Kadisdik dan PU” (Edit)">Rudy Djamaluddin Diam-diam Copot Plt Kadisdik dan PU

Terlebih, adanya rangkap jabatan yang mengisi jabatan yang dicopot. Hal tersebut melanggar aturan walaupun dengan alasan kinerja yang lemah.

“Tidak bisa itu. Melanggar itu. Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan. Yang bisa pengisian jabatan, boleh lah untuk pelayanan masyarakat agar tidak berhenti pelayanan di Kota Makassar,” tegasnya.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD Tahun 2025

Anggota Fraksi Gerindra ini akan terus menyoroti keputusan tersebut dan meminta alasan yang jelas. Pasalnya pencopotan secara mendadak ini menimbulkan banyak pertanyaan.

“Yang jelas kami pada prinsipnya Komisi A tidak setuju apa yang dilakukan pemerintah kota. Kami akan berkordinasi nanti dengan Komisi A. Kalau bisa secara kelembagaan kami akan menanyakan ke pemerintah kota, apa alasan mereka diganti,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mencopot Plt Kadisdik Amelia Malik dan Plt Kadis PU Nirmwan Mungkasa dengan alasan berkinerja lemah.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Distribusi Bantuan Pangan Tepat Sasaran

Kadisdik dijabat sementara Irwan Bangsawan sembari tetap mejalankan tugasnya sebagai Kadisnaker definitif. Sementara, Kadis PU dijabat sementara Fatur Rahim yang juga Kepala Dinas Perumahan.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersama PCNU Jadikan Hari Santri Sebagai Bentuk Simpati Satu Tahun Agresi Israel ke Palestina

 

Baca Juga : Pemkot Makassar Bersama PCNU Jadikan Hari Santri Sebagai Bentuk Simpati Satu Tahun Agresi Israel ke Palestina

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...