SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Azwar menyayangkan terjadinya aksi perusakan oleh mahasiswa di ruang rapat parirurna pada Selasa (1/9/2020) kemarin.
Dia menilai, ada kebuntuan komunikasi antara pihak pengamanan dengan kesekretariatan di DPRD sehingga peristiwa ini bisa terjadi. Dari kejadian ini, dia meminta pimpinan lembaba tersebut untuk mengevaluasi kinerja dari kesekretariatan secara menyeluruh.
“Teman-teman mahasiswa kan kasihan, mungkin capek atau apa, terus tidak ada informasi efektif dari kesekwanan ya mereka melakukan insiden,” kata Azwar di DPRD, Selasa (1/9/2020) kemarin.
Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara
“Kita meminta pimpinan DPRD untuk mengevaluasi semua kesekwanan, ya kehumasan, termasuk Satpol-PP yang ditugaskan di sini,” katanya lagi.
Sekretaris Fraksi PKS ini mengatakan bahwa Gedung DPRD ini merupakan marwah anggota dewan. Makanya, harus dijaga baik-baik.
“Ini marwah DPRD ada di sini, apalagi ruang paripurna ruang tempat berkumpulnya anggota dewan adalah marwah,” katanya.
Baca Juga : Juru Bicara Dapil II DPRD Kota Makassar Ray Suryadi Minta Pemkot Segera Adakan CCTV dan Lampu Jalan
Anggota Komisi A lainnya, Kasrudi juga mempertanyakan keamanan gedung DPRD. Pasalnya, massa aksi dari organisasi mahasiswa dengan membobol dan merusak di ruang rapat paripura.
“Kenapa bisa dengan mudah ruangan paripurna dibobol. Tidak boleh. Harusnya ada pengamanan di dalamnya,” sesalnya.
Kasrudi yang menerima aspirasi mahasiswa tersebut berujar, bahwa mahasiswa menuntut transparansi anggaran Covid-19.
Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir
Mereka meminta kepada anggota DPRD untuk memediasi dengan Pemkot Makassar terkait hal tersebut.
“Mereka meminta transparansi anggaran Covid-19, ya kami sebagai anggota dewan akan menerima aspirasi tersebut,” ujarnya.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Dinas PU dan DPRD Kota Makassar Tindak Tegas Tiang Fiber Optik Tak Berizin
Baca Juga : Dinas PU dan DPRD Kota Makassar Tindak Tegas Tiang Fiber Optik Tak Berizin
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar