Bawaslu Makassar Temukan 6 Tindakan Pelanggaran ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar masih menemukan tindakan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilahan walikota dan wakil walikota Makassar.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Ketua Bawaslu Makassar, Nursari dalam kegiatan Dialog Rutin Walikota Makassar yang diramu dalam Coffee morning terkait Netralitas ASN di Shox Coffee Jalan Singa, Makassar, Rabu (2/9/2020)
Nursari mengatakan dari hasil pengawasan Bawaslu ditemukan 6 ASN yang melakukan pelanggaran netralitas.
“Kalau 6 ASN ini sudah keluar rekomendasi dari KASN,” ujarnya
Kata Nursari, alasan ASN menjadi sorotan dalam pemilihan walikota. Pasalnya, ASN mempunyai kewenangan yang besar dalam mengelola keuangan dan fasilitas dan kebijakan.
“ASN menjadi sorotan karna punya kewenangan dari mengelola keuangan, mengelola fasilitas, dan mengelola kebijakan bahwasanya tiga kewenangan disalah gunakan maka itu bahaya.”
Kemudian, kata Nursari salah satu yang memiliki struktur lengkap mulai dari bawah maka akan memiliki suara yang besar, jika mereka satu komando.
Penulis: Resti Setiawati.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News