PMD Jeneponto Bakal Gelar Pemilihan Kades PAW di Dua Desa
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto berencana tahun ini menggelar pergantian antar waktu (PAW) untuk Desa Maero’ Kecamatan Bontoramba dan Desa Paitana Kecamatan Turatea.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Jeneponto, Abd Makmur Sijaya Kepada Sulselsatu.com, diruang kerjanya, Rabu (2/9/2020).
Menurut Abd Makmur, Pilkades PAW dilaksanakan tahun ini dikarenakan Kepala Desa Maero’ dan Paitana meninggal dunia.
“Pilkades antar waktu ini kita gelar karena kepala desanya meninggal dunia. Sesuai regulasi yang ada, apabila kepala desa berhalangan, mengundurkan diri, meninggal dunia dan masih ada sisa baktinya lebih satu tahun maka bisa laksanakan pemilihan kepala desa pergantian antar waktu,” pungkasnya.
Namun sebelumnya kata Abd Makmur, belum lama ini ada surat dari kementerian dalam negeri untuk bupati dan walikota se-Indonesia agar menghentikan pelaksanaan Pilkades, baik serentak maupun pergantian antar waktu.
“Jadi kami dari eksekutif dan legislatif berinisiatif untuk mengadakan konsultasi ke Mendagri melalui dirjen pemerintahan desa, lalu kemudian kami diberi petunjuk bahwa dapat dilakukan atau dilanjutkan tahapan tahapan kecuali hari pemilihanya ditunda sampai setelah pilkada serentak,” katanya.
Setelah mendapat petunjuk Kemendagri lanjut kata Abd Makmur, dimungkinkan pelaksanaan Pilkades PAW tahun ini.
“Karena Pilkada serentak digelar tanggal 9 Desember, jadi dimungkinkan kita lakukan Pilkades PAW tanggal 10 bulan Desember paling cepat,” katanya.
Kemudian untuk tahun depannya, 11 Kecamatan di Jeneponto akan ada Pilakdes serentak.
“Untuk kabupaten Jeneponto agenda Pilkades serentak di tahun 2021 itu direncanakan sebanyak 42 desa itu tersebar di 11 Kecamatan,” tambahnya.
Penulis: Dedi
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News