Logo Sulselsatu

Nurdin Sebut Tak Ada Aturan Fasih Baca Alquran Bagi ASN Promosi Jabatan

Asrul
Asrul

Kamis, 03 September 2020 23:17

ASN Pemkab Gowa tes baca Al Quran dalam rangka promosi jabatan. (ist)
ASN Pemkab Gowa tes baca Al Quran dalam rangka promosi jabatan. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, menanggapi kebijakan yang dibuat oleh Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan yang memberi persyaratan baru bagi ASN yang ingin promosi jabatan. Persyaratan yang dimaksud yakni harus fasih dalam membaca Alquran bagi ASN beragama muslim.

Hal ini dikatakan Adnan saat melantik dan mengambil sumpah 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka promosi jabatan. Pelantikan digelar di halaman Kantor Bupati, Senin (31/8/2020) lalu.

76 ASN tersebut masing-masing tujuh orang jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II), 28 administrator (eselon III) dan 41 pengawas (eselon IV). Kata Adnan, dari 76 ASN yang dilantik terdapat 14 pejabat yang belum fasih membaca al quran. Olehnya itu, Adnan memberi tenggang waktu hingga 6 bulan untuk meraka memperlancar membaca al Qur’an.

Baca Juga : Disebut Masuk Tim Pemenangan Paslon di Pilgub Sulsel, Ini Kata Nurdin Abdullah

Jika dalam waktu 6 bulan tersebut mereka tak fasih dalam membaca Alquran, mereka harus siap dicopot sesuai materai yang telah ditandatangani.

“Kemarin 76 ASN ini sudah dites mengaji dan terdapat 14 yang belum fasih, namun karena nama-nama tersebut sudah keluar dari Kemendagri maka 14 orang tersebut kami beri waktu enam bulan untuk belajar jika dalam waktu enam bulan belum fasih maka mereka bersedia dicopot berdasarkan surat pernyataan yang telah ditandangani diatas materai oleh 14 orang itu,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, bahwa menteri dalam negeri (Mendagri) tidak pernah membuat aturan seperti itu.

Baca Juga : Iksan Iskandar Bersama Warga Jeneponto Terharu Saat Bertemu Nurdin Abdullah

Nurdin mengaku tidak ada satupun aturan yang mewajibkan setiap pejabat muslim diwajibkan untuk fasih dalam membaca al Qur’an.

“Sebenarnya gini, Mendagri sudah memberikan penjelasan bahwa itu tidak ada dalam aturan tapi mungkin pak bupati ini lagi mendorong pegawai pegawai pejabat yang muslim harus bisa membaca Alquran tapi kalau regulasinya nggak aturannya nggak ada.”

Penulis: Jahir Majid

Baca Juga : Taufan Pawe Temui Nurdin Abdullah, Begini Reaksi Relawan

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar25 November 2024 22:48
Seminar Kesehatan dan Donor Darah Meriahkan Peringatan Hari Guru di SIT Al Fatih
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekolah Islam Terpadu (SIT) Al Fatih memperingati dan menyemarakkan Hari Guru dirangkaikan Hari Kesehatan Nasional de...
Politik25 November 2024 22:39
Bawaslu Diminta Kawal Wilayah dari Serangan Fajar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, menyoroti maraknya praktik politik uang atau serangan fajar menjelang Pem...
Metropolitan25 November 2024 22:36
Tok! APBD Makassar 2025 Capai Rp5,7 Triliun
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar resmi menyepakati Anggaran ...
Hukum25 November 2024 21:36
12 Daerah Rawan di Sulsel Dapat Pengamanan Khusus untuk Pilkada 2024
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memetakan 12 daerah yang bakal menjadi perhatian khusus dalam proses pemungutan sua...