Logo Sulselsatu

Hendrik Dukung Polres Jeneponto Berantas Narkoba di Rutan

Asrul
Asrul

Kamis, 03 September 2020 19:15

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto, Hendrik mendukung pihak Polres Jeneponto memberantas Kasus Narkoba di wilayah Jeneponto dalam terkhusus dalam Rutan.

“Kami mendukung 100 persen pemberantasan narkoba (di Rutan) oleh Pihak Polres Jeneponto,” ujar Hendrik kepada Sulselsatu.com, Kamis (3/9/2020) saat dikonfirmasi melalui via pesan WhatsApp.

Dukungan Hendrik terhadap penegakan hukum oleh Polres Jeneponto bagi para pelaku penyalahgunaan Narkoba, terkait adanya oknum Petugas Rutan di tangkap bersama barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

Baca Juga : VIDEO: Dua Pelaku Pencurian Kuda di Jeneponto Berhasil Diringkus Polisi

Hendri mengaku akan mengusulkan Surya pemecatan terhadap anak buahnya itu jika terbukti menggunakan narkoba Jenis sabu.

“Kalau yang bersangkutan (Saldy) terbukti bersalah, sesuai dengan aturan, kami akan usulkan untuk pemecatan sesuai intruksi bapak Menkumham bahwa tidak ada ampun untuk petugas yang terbukti narkoba,” ujar Hendrik.

Sebelumnya, oknum Petugas Rutan Kelas IIB Jeneponto, Saldy, ditangkap seorang diri di sebuah sebuah rumah warga di Jln. Lanto dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto bersama dengan barang bukti Narkoba Jenis sabu.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Emak-Emak di Jeneponto Joget Sambil Tenggak Miras Depan Anak-Anak

Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul kepada awak media, Kamis (3/9/2020) mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (1/9/2020) dan baru di rilis hari ini ke media, karena waktu itu status penyidikan.

Menurut Syahrul, penangkapan terhadap Saldy merupakan hasil informasi dari masyarakat dengan menduga adanya aktivitas transaksi dan penggunaan Narkoba jenis Sabu di lokasi penangkapan.

“Sehubungan dengan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa pelaku Saldy ini sering melakukan transaksi ataupun penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di TKP,” ujar mantan Kapolsek Tamalatea itu.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran terjadi di Tappalalo Jeneponto

Saat Saldy di grebek polisi, Saldy ditemukan seorang diri berada didalam sebuah kamar dekat ruang tamu rumah, lalu pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu saset plastik kecil berisi di duta sabu.

Tidak hanya itu, Ditempat penggerebekan juga ditemukan satu sachet plastik klip kecil kosong diduga bekas isi Narkotika jenis Sabu, satu sendok pipet Plastik, Satu buah korek gas, satu buah sumbu yang terbuat dari kertas foil rokok.

“Semua barang bukti ditemukan terletak diatas kasur tepat disamping pelaku tersebut tengkurap sambil main game dengan menggunakan hp. Saat di interogasi, Saldy mengakui barang bukti itu miliknya,”katanya.

Baca Juga : VIDEO: Pelaku Pemerkosaan dan Pencurian di Jeneponto Berhasil Diamankan

Penulis: Dedi

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video26 November 2024 15:53
VIDEO: Tiga Pendaki Hilang di Gunung Balease Ditemukan Selamat, Satu Alami Luka
SULSELSATU.com – Tiga pendaki asal Tasikmalaya yang hilang kontak di Gunung Balease, Luwu Utara, ditemukan dalam kondisi selamat. Ketiganya dite...
Politik26 November 2024 15:49
Seto Mencoblos di TPS 4, Rezki di TPS 11 Rappocini
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Andi Seto Gadhista Asapa dan Rezki Mulfiati Lutfi siap menggunakan...
Bisnis26 November 2024 15:31
Khusus Rute Pinrang dan Sengkang, Cahaya Bone Beri Potongan Harga Rp50 Ribu
Salah satunya dengan kolaborasi bersama Kallafriends menghadirkan program #ditraktirkallafriends dengan promo potongan harga hingga 50 ribu ripuah yan...
Politik26 November 2024 14:51
Tidak Dapat Undangan Mencoblos, Apakah Bisa Pakai KTP? Ini Kata KPU Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemungutan suara pada Pilkada Serentak 2024 digelar besok, Rabu 27 November 2024. Pemilih yang namanya tercatat di da...