Logo Sulselsatu

Adnan Larang Keras ASN Gowa Terlibat Politik Praktis di Pilkada

Asrul
Asrul

Jumat, 04 September 2020 14:26

Adnan Purichta Ichsan ikuti Pencerahan Kalbu Jumat Ibadah via virtual. (ist)
Adnan Purichta Ichsan ikuti Pencerahan Kalbu Jumat Ibadah via virtual. (ist)

SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyampaikan beberapa hal penting usai mengikuti Pencerahan Kalbu Jumat Ibadah secara virtual pada Jumat (4/9/2020).

Salah satunya mengenai ASN yang dilarang keras ikut berpilkada. Apalagi dalam beberapa hari ke depan tahapan pilkada akan dimulai.

“Saya meminta semua yang berstatus ASN tidak ada yang ikut berpilkada, karena pendaftaran calon dimulai hari ini hingga 8 September mendatang,” kata Adnan.

Baca Juga : Persoalan Bendungan Jenelata, Wabup Gowa Harap Gubernur Sulsel Percepat Izin Lahan

Selain itu, terkait Perda Masker yang telah ketok palu di DPRD, sehingga semua masyarakat di Kabupaten Gowa diharapkan disiplin menggunakan masker karena wabah belum berakhir ditambah beberapa hari terakhir ini kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia meningkat.

“Kita telah memiliki Perda Wajib Memakai Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan saya meminta peserta Jumat ibadah bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk disiplin,” katanya.

Tak hanya itu, pada Perda Wajib Masker ini di dalmnya mengatur dua jenis sanksi yakni sanksi sosial dan denda uang jika sanksi sosial tidak disanggupi.

Baca Juga : Momentum Hardiknas, Bupati Husniah Talenrang Kampanyekan Gowa Cerdas

“Sanksi sosial seperti push up, jalan jongkok, membersihkan dan kegiatan sosial lainnya. Jika itu tidak mau dia lakukan maka ada denda administratif,” katanya.

Ke depan kata Adnan, pihaknya bersama jajaran TNI Polri akan membentuk dua tim dalam melakukan pendisiplinan perda ini yakni tim satu akan mendisiplinkan masyarakat jika ditemui tidak menggunakan masker dan tim lainnya akan berkeliling mengunjungi tempat usaha agar disiplin menrapkan protokol kesehatan.

Kemudian, pada kesempatan itu juga Adnan membeberkan mengenai kebijakan fasih membaca Al Quran bagi ASN yang beragama Islam saat melakukan promosi. Menurutnya, ada atau tidaknya kebijakan tersebut bagi muslim wajib membaca Al Quran.

Baca Juga : Bupati Husniah Bersama Wakil Darmawansyah Muin Apel Siaga Peluncuran Program Gowa Aman

“Kebijakan ini hanya anjuran untuk promosi kita tetap berpedoman pada merit sistem. Kebijakan fasih Al Quran ini hanya diperuntukkan bagi yang muslim dan sebagai pengingat bagi kita semua,” jelas Adnan

Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Peringati Hari Bumi, Pemkab Gowa Tanam Pohon di Buper Cadika

 

Baca Juga : Peringati Hari Bumi, Pemkab Gowa Tanam Pohon di Buper Cadika

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel08 Mei 2025 22:08
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ini Kesibukan Indira Yusuf Ismail Sekarang
SULSELSATU.com, GOWA – Sosok Indira Yusuf Ismail mungkin tak lagi menghiasi berbagai forum resmi pemerintahan sejak tak lagi menjabat sebagai Ke...
Video08 Mei 2025 21:26
VIDEO: Mobil Truk Terbalik di Tol Pettarani Makassar
SULSELSATU.com, Makassar — Sebuah insiden kecelakaan terjadi di tol Layang Pettarani siang ini, Rabu (08/05). Mobil berwarna putih tersebut kehilang...
Bisnis08 Mei 2025 19:20
Hadirkan Transportasi Terlengkap, Cahaya Bone Tambah Armada Baru
Menanggapi peningkatan kebutuhan transportasi, Cahaya Bone memperkuat layanannya dengan penambahan enam unit armada baru. ...
Video08 Mei 2025 18:30
VIDEO: Sindikat Joki UTBK Unhas Terbongkar, Mahasiswa Kedokteran Terancam Drop Out
SULSELSATU.com – Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat joki UTBK-SNBPT Universitas Hasanuddin (Unhas). Polisi menangkap enam ...