Mobil Parade Juara PSM, Kini Full Branding Danny-Fatma
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebuah mobil truk unik yang sudah dimodifikasi khusus mengantar pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma) mendaftar di KPU Makassar, Jumat (4/9/2020) kemarin.
Mobil truk tersebut dirancang khusus untuk kegiatan parade. Kapasitas tempat duduknya dari depan hingga bagian belakang, bisa memuat hingga 30 orang.
Kendaraan ini menyita cukup banyak perhatian. Sebab dilengkapi dengan gambar atau branding berpasangan Danny-Fatma. Termasuk tulisan ADAMA yang merupakan salah satu akronim pasangan usungan NasDem, Gerindra, dan parpol pendukung PBB-Gelora itu.
Usut punya usut, ternyata mobil truk tersebut adalah kendaraan yang digunakan oleh skuad PSM Makassar saat menggelar konvoi parade juara Piala Indonesia 2018 pada 7 Agustus 2019 lalu.
Saat itu, PSM menggelar parade juara mengelilingi Kota Makassar usai di final Piala Indonesia 2018 mengandaskan perlawanan Persija Jakarta. Trofi tersebut sekaligus mengakhiri puasa gelar PSM selama 19 tahun.
Mobil tersebut berjenis Toyota Dyna. Merupakan milik Ketua DPW NasDem Sulsel, Rusdi Masse (RMS). Saat itu sengaja dipinjamkan ke manajemen PSM untuk digunakan sebagai kendaraan konvoi parade juara.
“Benar. Itu memang mobilnya Pak RMS,” kata salah satu tim event organizer DP-Fatma, Sandra saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2020).
Jika dulunya truk tersebut didesain dominan warna merah sebagai ciri khas PSM, kali ini branding tersebut berganti dengan logo berpasangan Danny-Fatma. Lengkap dengan atribut parpol pengusung dan pendukung ADAMA. Dibalut dengan warna dominan oranye.
Sangat wajar jika mobil truk ini yang digunakan sebagai kendaraan untuk mengantar Danny-Fatma mendaftar di KPU Makassar. Sebab merupakan kepunyaan RMS dan Fatmawati Rusdi.
Dari atas kendaraan inilah, Danny-Fatma menyapa masyarakat Kota Makassar di sepanjang perjalanannya menuju KPU Makassar. Bukan tidak mungkin, kendaraan ini yang akan terus digunakan ADAMA dalam berbagai kegiatan jelang Pilwalkot Makassar 2020 mendatang.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News