SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan tak henti-hentinya meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitasnya di Pilkada 2020.
Kabupaten Gowa merupakan salah satu daerah di Sulsel yang akan menggelar Pilkada 2020. Adnan Purichta Ichsan bakal kembali bertarung di ajang lima tahunan itu.
“Berkali kali saya ingatkan bapak ibu sekalian, tolong untuk tidak memakai simbol-simbol pilkada,” kata Adnan dalam coffe morning bersama kepala OPD, camat dan lurah di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Senin (9/9/2020).
Baca Juga : AdnanKio Dilepas Ribuan Pegawai dan Masyarakat Kabupaten Gowa di Masa Akhir Jabatan
Adnan menyebutkan, saat ini dirinya masih mendapatkan laporan adanya ASN yang masih menggunakan simbol-simbol pilkada yang berhubungan dengan salah satu bakal pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.
Adnan menyebutkan, bahwa ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap ASN agar bisa mengontrol khususnya postingan di media sosial.
“Apapun itu namanya saya berharap tidak ada yang seperti itu. Saya berharap ini ditindaklanjuti supaya tidak menjadi persolan di lain hari,” harap Adnan.
Baca Juga : Bupati Adnan Mulai Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan
Sekadar diketahui, larangan ASN ikut terlibat dalam pilkada yang menguntungkan salah satu pasangan calon kepala daerah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 71.
Dalam pasal ini berbunyi, bahwa pejabat negara, pejabat daerah, pejabat Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Editor: Hendra Wijaya
Baca Juga : Kabupaten Gowa Masuk Wilayah Intensitas Hujan Lebat, Bupati Adnan Minta Masyarakat Waspada
Baca Juga : Kabupaten Gowa Masuk Wilayah Intensitas Hujan Lebat, Bupati Adnan Minta Masyarakat Waspada
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar